
SORONG BeritaAktual.co – Konflik narasi terkait dugaan adanya penyanderaan speedboat wisatawan asal Austria di pulau Wayag, Raja Ampat, mencapai puncaknya setelah Masyarakat Adat Suku Kawei membantah keras pernyataan polisi dan WNA bernama Andreas. Mereka menegaskan tidak pernah melakukan penculikan atau penyanderaan seperti yang diberitakan, mereka juga mendesak Kapolda Papua Barat Daya untuk mengevaluasi kinerja Kasat Reskrim Polres Raja Ampat.
Tokoh pemuda Suku Kawaei, Luther Ayello, menegaskan, bahwa tuduhan yang dilayangkan kepada masyarakat adat adalah keliru dan menyesatkan. “Tidak pernah ada tindakan penculikan sebagaimana dituduhkan,” tegas Luther dalam pernyataan resminya, Selasa (18/11/2025) malam.
Luther menilai pemberitaan sejumlah media telah membangun opini publik yang merugikan dan mencoreng martabat masyarakat adat.
Dijelaskan, bahwa tindakan masyarakat adat adalah penegakan aturan adat yang tertuang dalam Surat Edaran Suku Kawei tertanggal 10 Juni 2025, yang mencakup penyitaan sementara sarana transportasi dan pemberlakuan denda adat terhadap pelanggar di wilayah hak ulayat Kawei. Lantaran Papua memiliki kekhususan adat dan otonomi khusus, sehingga setiap orang, termasuk aparat negara, wajib menghormati mekanisme hukum adat.
Suku Kawei juga menyoroti Surat Edaran dan Himbauan Penutupan Kawasan Wayag yang diterbitkan Dinas Pariwisata Raja Ampat pada 13 Juni 2025. “Kawasan tersebut secara resmi ditutup sementara untuk kegiatan wisata, sehingga setiap pihak yang masuk tanpa izin dianggap melanggar ketentuan adat dan aturan resmi pemerintah daerah,” tegas Luther.
Masyarakat adat juga menilai bahwa pelanggaran terhadap penutupan resmi tidak dapat dianggap sepele, apalagi dilakukan oleh wisatawan asing tanpa menghormati aturan lokal. Menurut Luther, Suku Kawei menilai pernyataan Kasat Reskrim Polres Raja Ampat ke publik tidak sesuai hasil koordinasi dan cenderung memojokkan masyarakat adat, yang seharusnya mengedepankan komunikasi profesional sebelum memberikan keterangan publik terkait wilayah adat.
Saksi mata, Ponce da Lopez turut membantah seluruh tuduhan penyanderaan speedboat. “Berita-berita yang beredar di sejumlah media itu tidak benar. Hal-hal yang dituduhkan kepada masyarakat juga tidak benar,” tegasnya. Ia menjelaskan bahwa speedboat hanya dikawal menuju masyarakat adat karena adanya dugaan pelanggaran aturan adat, dan pemindahan itu dilakukan atas persetujuan pemiliknya.
Warga adat Suku Kawei lainnya, Kores Lapon, juga membantah narasi media yang menyebut adanya penyanderaan. Ia menegaskan bahwa penyerahan speedboat kepada masyarakat adat merupakan bentuk ketaatan terhadap aturan adat, bukan tindakan kriminal.
Kembali ditegaskan Luther Ayello, bahwa Suku Kawaei menolak seluruh tuduhan kriminal yang diarahkan kepada mereka, termasuk penculikan, penyanderaan, ataupun perampasan barang milik wisatawan asing. Ia memastikan bahwa speedboat milik WNA Austria, Andreas, telah dikembalikan secara sukarela setelah negosiasi yang dipimpin seorang anak adat yang juga anggota Polres Raja Ampat. Tidak ada satupun barang pribadi yang disita.
“Masyarakat adat meminta Kapolda dan Wakapolda Papua Barat Daya melakukan evaluasi khusus terhadap Kasat Reskrim Polres Raja Ampat. Mereka menilai klarifikasi resmi dari kepolisian sangat diperlukan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat adat dan menjaga hubungan harmonis di wilayah Raja Ampat,” paparnya.
Insiden dugaan penahanan speedboat di Kampung Selpele pada 3 November 2025, menurut masyarakat adat, merupakan proses sanksi adat yang berlangsung damai dan sesuai mekanisme adat Papua. Masyarakat berharap setiap pihak menjunjung asas keadilan, praduga tak bersalah, dan menghormati kewenangan adat dalam menjaga wilayah serta kearifan lokal Kawei. (*/Mar)







