
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena.
AMBON, BeritaAktual.co – Di tengah defisit anggaran yang diperkirakan mencapai Rp 150 miliar, Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menjelaskan arah kebijakan dan prioritas penganggaran dalam APBD Kota Ambon Tahun 2026.
Hal itu disampaikannya Wattimena, usai mengikuti Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Ambon, Rabu (26/11/2025).
Wattimena mengaku, penurunan signifikan pada transfer keuangan dari pemerintah pusat, yang disebabkan oleh lesunya perekonomian nasional dan perubahan kebijakan alokasi anggaran, berdampak langsung terhadap kemampuan fiskal daerah.
Namun, Pemkot Ambon tetap berupaya mengoptimalkan seluruh sumber daya yang ada, untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik dapat berjalan baik pada tahun depan.
“Di tengah keterbatasan anggaran dan turunnya transfer keuangan ke daerah, kita berupaya untuk memaksimalkan apa yang ada, agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik tetap berlangsung dengan baik di tahun 2026,” ujarnya.
Wattimena menjelaskan, Pemkot Ambon menyiapkan beberapa skema, untuk menutup defisit anggaran yang dihadapi dalam proses penyusunan APBD 2026.
Salah satunya adalah, dengan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), melalui intensifikasi penagihan pajak dan retribusi, serta menggali potensi-potensi ekonomi baru di sektor pariwisata dan perikanan.
“Kami berharap, pada 2026 terjadi relaksasi pemerintah pusat terhadap transfer keuangan ke daerah. Kalau itu terjadi, relaksasi tersebut bisa menutup defisit anggaran, yang kita perkirakan tahun ini,” jelasnya.
Namun, lanjut Wattimena, apabila relaksasi tersebut tidak terwujud pada semester pertama tahun depan, pemerintah daerah menyiapkan opsi kedua, yaitu melakukan pinjaman daerah dalam jumlah terbatas. Pinjaman ini akan diajukan ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), dengan nilai maksimal Rp 75 miliar.
“Kalau tidak bisa, maka kami akan mengupayakan peminjaman, tapi tidak besar. Hanya untuk menutupi defisit saja. Pinjaman pun akan kami cicil dan targetkan selesai sebelum 2028,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pemkot Ambon hanya akan mengambil langkah pinjaman, jika tidak menimbulkan beban fiskal berlebih bagi daerah.
Skema cicilan ringan setiap bulan sudah dipertimbangkan dalam rancangan perhitungan, dengan tenor maksimal 3 tahun, dan suku bunga yang kompetitif.
“Dana pinjaman ini akan dialokasikan, untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur yang mendesak, seperti perbaikan jalan, jembatan, dan fasilitas publik lainnya,” imbuh Wattimena.
Wattimena menegaskan, bahwa beberapa kebutuhan belanja seperti pembangunan infrastruktur, termasuk pengaspalan jalan harus tetap dianggarkan, meskipun pendapatan daerah masih dihitung sebagai pendapatan sementara.
“Kita menganggarkan berdasarkan kebutuhan, namun pelaksanaannya nanti akan disesuaikan berdasarkan realisasi pendapatan di tahun 2026,” katanya.
Menurutnya, defisit dalam penyusunan APBD bukan kondisi final, karena penyesuaian masih bisa dilakukan sepanjang tahun anggaran berjalan, mengikuti perkembangan transfer pusat maupun realisasi pendapatan daerah.
Meski menghadapi tekanan fiskal, Pemkot Ambon tetap optimis dapat menjaga stabilitas penyelenggaraan layanan publik dan pelaksanaan program prioritas.
“Kami tetap berupaya memastikan pelayanan publik berjalan baik, sambil menunggu kepastian transfer pusat dan menyiapkan langkah alternatif yang aman bagi keuangan daerah,” tutup Wali Kota.
Dengan skema pinjaman daerah yang terukur dan pengawasan yang ketat dari DPRD, Wattimena berharap, dapat mengatasi defisit anggaran dan tetap menjalankan program-program pembangunan, yang telah direncanakan demi kesejahteraan masyarakat Kota Ambon.
Sementara itu, menanggapi rencana Pemkot Ambon untuk mengajukan pinjaman daerah, Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Jafry Taihuttu menyatakan dukungannya.
Namun, ia mengingatkan, agar Pemkot Ambon berhati-hati dalam mengelola pinjaman tersebut, dan memastikan penggunaannya tepat sasaran.
“Kami mendukung langkah Pemkot Ambon untuk mengatasi defisit anggaran. Namun, kami akan terus mengawasi penggunaan dana pinjaman ini, agar tidak terjadi penyimpangan dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.




