Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Metro

  • Metro

DPRD Maluku Tetapkan Propemperda 2026, Prioritaskan 15 Ranperda Strategis

Q Kamis, 27 November 2025 3 min read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
20251127_203620.heic

Rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, dalam rangka penetapan Propemperda 2026, dan persetujuan surat keputusan LHKPN Provinsi Maluku tahun 2025, yang berlangsung di ruang rapat paripurna gedung DPRD Provinsi Maluku, Kamis (27/11/2025). Foto-Q/BA

Bagikan berita ini
        

AMBON, BeritaAktual.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna, dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026, dan persetujuan surat keputusan Surat Keputusan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Provinsi Maluku tahun 2026, yang berlangsung di ruang rapat paripurna gedung DPRD Provinsi Maluku, Kamis (27/11/2025).

Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Fauzan Rahawarin dalam sambutannya menjelaskan, bahwa Propemperda 2026 merupakan pedoman bagi DPRD dan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku dalam membentuk peraturan daerah selama tahun 2026.

Program ini disusun berdasarkan berbagai pertimbangan, termasuk perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, rencana pembangunan daerah, penyelenggaraan otonomi daerah, tugas pembantuan, serta aspirasi masyarakat Maluku.

“Propemperda ini menjadi acuan bagi kita semua, dalam menghasilkan produk hukum daerah, yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Kami berharap, peraturan daerah yang dihasilkan nanti dapat mendukung pembangunan di berbagai sektor, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku,” ujar Rahawarin.

Lebih lanjut, Rahawarin mengaku, penyusunan Propemperda melibatkan koordinasi antara DPRD dan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku.

Hal ini bertujuan, untuk memastikan bahwa program tersebut selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah dan aspirasi masyarakat.

Dalam Propemperda 2026, kata dia, DPRD Provinsi Maluku memprioritaskan pembahasan 15 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang mencakup berbagai sektor strategis.

Ranperda-ranperda ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat, untuk mendorong pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Maluku.

Beberapa Ranperda prioritas tersebut antara lain:

– Ranperda tentang Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Peran Pemerintah Daerah dalam Fungsi Koordinasi
Ranperda ini bertujuan untuk memberikan landasan hukum bagi pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman yang lebih konstruktif, serta memperjelas peran pemerintah daerah dalam koordinasi program tersebut.
​
– Ranperda tentang Pengelolaan, Perlindungan, dan Pemanfaatan Hutan Adat
Ranperda ini diharapkan dapat mengatur pengelolaan sumber daya pohon secara berkelanjutan, melindungi keanekaragaman hayati, serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
​
– Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Perizinan
Ranperda ini bertujuan untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, mempermudah proses perizinan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
​
– Ranperda tentang Destinasi Pariwisata
Ranperda ini diharapkan dapat mengembangkan potensi pariwisata Maluku secara berkelanjutan, meningkatkan kualitas pelayanan, serta menarik lebih banyak wisatawan.
​
– Ranperda tentang Pembinaan dan Pengawasan Jasa Konstruksi
Ranperda ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas jasa konstruksi di Maluku, melindungi kepentingan konsumen, serta mencegah terjadinya praktik-praktik yang merugikan.
​
– Ranperda tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Ranperda ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Maluku, memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, serta mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan.

Selain itu, terdapat juga Ranperda usulan Pemerintah Daerah, seperti Ranperda tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Ranperda tentang Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi Maluku, serta beberapa Ranperda perubahan terkait dengan pembentukan dan susunan perangkat daerah, penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, serta pajak daerah dan retribusi daerah.

Selain menetapkan Propemperda 2026, rapat paripurna juga menyetujui Surat Keputusan LHKPN Provinsi Maluku tahun 2026.

LHKPN merupakan laporan yang wajib disampaikan oleh penyelenggara negara sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik.

“Persetujuan SK LHKPN ini menunjukkan komitmen DPRD Provinsi Maluku dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara negara,” tegas Rahawarin.

Menurutnya, penetapan Propemperda 2026 dan persetujuan SK LHKPN 2026 dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Maluku.

“Bahwa dengan adanya Propemperda yang komprehensif dan pembahasan Ranperda yang mendalam, DPRD Provinsi Maluku berkomitmen untuk menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat Maluku,” tandas dia.

Tentang penulis

DPRD Maluku Tetapkan Propemperda 2026, Prioritaskan 15 Ranperda Strategis 2 avatar user 22 1768114604

Q

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Continue Reading

Previous: Kunjungi Sekolah GUPPI Kota Sorong, Gerindra PBD Akan Bentuk Tim Khusus Pantau Pelaksanaan MBG
Next: Propemperda 2026 Ditetapkan, Gubernur Maluku Apresiasi DPRD

Related News

Screenshot_20260307_145649_Gallery
Pengukuhan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Ikatan Alumni Kota Studi Hollandia Jayapura Provinsi Papua Barat Daya ,(foto/Mar)
2 min read
  • Metro

Pengukuhan DPP Ikatan Alumni Kota Studi Hollandia Jayapura Papua Barat Daya Di kukuhkan , Elisa Kambu Jadi Ketua Umum  

Marni Sabtu, 7 Maret 2026
Screenshot_20260305_173406_Photo Editor
2 min read
  • Metro

Pelantikan DPC PWKI  Se-Papua Barat Daya , Siap Jadi Penggerak Perubahan Masyarakat

Marni Kamis, 5 Maret 2026
IMG-20260228-WA0017
2 min read
  • Metro

Mantan Walikota Sorong Lambert Jitmau:Kota Sorong Sudah Miliki Jati Diri,Perlu Pemimpin Berani Bergerak 

Marni Sabtu, 28 Februari 2026

Berita lainnya

Screenshot_2026-03-10-15-18-22-749_com.android.chrome
2 min read
  • Nasional

DPR RI Apresiasi Kejati Maluku Selamatkan Potensi Kerugian Negara

Redaksi Selasa, 10 Maret 2026
Screenshot_2026-03-10-13-49-01-851_com.android.chrome
1 min read
  • Daerah

Layanan Tukar Uang Baru di Kas Titipan BI Langgur Diserbu Warga

Q Selasa, 10 Maret 2026
Screenshot_2026-03-10-13-48-43-772_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

WBP Lapas Wahai Ikuti Ibadah Persiapan Perjamuan Kudus

Q Selasa, 10 Maret 2026
Screenshot_2026-03-10-13-48-25-702_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

Lapas Wahai Pererat Kebersamaan Lewat Buka Puasa Bersama

Q Selasa, 10 Maret 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d