
Anggota DPR RI Komisi VIII, yang juga Anggota Badan Legislasi DPR RI, Alimudin Kolatlena.
AMBON, BeritaAktual.co – Anggota DPR RI Komisi VIII, yang juga Anggota Badan Legislasi DPR RI, Alimudin Kolatlena menyatakan perlunya strategi perjuangan yang matang, untuk mendorong penetapan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Daerah Kepulauan.
Pengakuan itu disampaikan Alimudin, saat dihubungi dari Ambon, Rabu (3/12/2025), sehubungan dengan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang digagas DPD RI beberapa waktu lalu.
Rakornas yang bertemakan “Akselerasi Pembahasan RUU Tentang Daerah Kepulauan Dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2025”, digelar Senin (2/11/2025) di Gedung Nusantara V, Senayan.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh para tokoh muda Maluku yang mumpuni di bidangnya, antara lain Alimudin Kolatlena dan Ikhsan Tualeka, selaku Koordinator Masyarakat Sipil Daerah Kepulauan.
Keduanya turut berpodium dan bersikeras, agar RUU Daerah Kepulauan segera ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Undang-Undang (UU).
Menurut Kolatlena yang berasal dari Fraksi Gerindra, kondisi RUU ini cukup mendesak karena berada di urutan ke-52 dari 52 RUU Prioritas tahun 2025, dan harus bersaing dengan berbagai RUU lain, bahkan yang direncanakan direvisi pemerintah yang juga membutuhkan penyelesaian cepat.
“Kita butuh strategi perjuangan. Bayangkan, dari 52 RUU Prioritas tahun 2025, kita masuk urutan ke-52. Undang-undang yang mau direvisi pemerintah juga mendesak diselesaikan,” tegas Alimudin.
Ia menambahkan, norma, naskah akademik, makna, dan tujuan RUU ini sudah cukup lama dibahas, dan menjadi konsumsi semua pihak yang berkepentingan, termasuk pemerintah.
Yang paling penting adalah, bagaimana merumuskan formula atau strategi supaya RUU ini dapat diketok di Badan Legislasi DPR RI paling lambat tahun 2026.
“Forum seperti ini sangat langka. Kita sudah lama melakukan konsolidasi antar 8 provinsi kepulauan dan 85 kabupaten/kota, tetapi kesempatan seperti ini jarang ada. Kita harus memanfaatkannya untuk merumuskan metode perjuangan, agar RUU segera menjadi undang-undang,” tandas Alimudin.






