
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Alhidayat Wajo. Foto-Ist/BA
Ambon, BeritaAktual.co – DPRD Provinsi Maluku melalui Komisi III, menggelar diskusi bersama pemuda dan berbagai pemangku kepentingan, sebagai langkah konkret untuk menindaklanjuti kebijakan penertiban pertambangan ilegal, yang terjadi di beberapa wilayah, antara lain Kabupaten Buru, Seram Bagian Barat (SBB), dan Maluku Barat Daya (MBD).
Menurut Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Alhidayat Wajo, pengelolaan pertambangan di wilayah Maluku ke depan harus menerapkan pendekatan yang ramah lingkungan, serta menghargai hak ulayat masyarakat adat sebagai pemilik tanah di lokasi tambang.
“Prinsip ini bertujuan, agar aktivitas pertambangan tidak hanya berfokus pada keuntungan ekonomi, tetapi juga berkelanjutan dan adil,” ungkap dia kepada wartawan, di Ambon, Selasa (16/12/2025).
Selain itu, kata Wajo, peran pemuda dinyatakan sangat penting dalam proses pengawasan, dan pembuatan kebijakan publik. Pemuda tidak boleh hanya menjadi penonton, melainkan harus terlibat aktif.
Forum diskusi semacam ini diharapkan menjadi cikal bakal rekomendasi strategis, yang dapat disampaikan kepada pemerintah daerah, sebagai dasar pengambilan keputusan.
“Kolaborasi antara pemuda dan pemerintah sangat krusial. Dari diskusi hari ini, banyak informasi dan aspirasi yang bisa kita gunakan sebagai acuan di DPRD,” kata Wajo.
Salah satu isu penting yang muncul kembali adalah, persoalan masyarakat adat yang belum terselesaikan secara tuntas. Meskipun isu ini pernah diajukan di tingkat DPR RI, penguatan dalam forum ini menjadi catatan penting bagi DPRD Provinsi Maluku.
Dia menyebut, seluruh aspirasi yang terkumpul akan ditindaklanjuti melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersangkutan, serta disampaikan ke dalam forum-forum resmi, termasuk hingga tingkat kementerian.
“Ini bagian dari tugas kita sebagai wakil rakyat, agar setiap aspirasi dari masyarakat dan pemuda bisa diwujudkan dalam kebijakan yang nyata,” tandas Wajo.







