Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Maluku

  • Maluku

DPRD Maluku Tetapkan 4 Ranperda Inisiatif Jadi Perda

Q Kamis, 18 Desember 2025 2 min read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
IMG_20251218_162710

Rapat paripurna, dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 2 tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah Maluku, yang berlangsung di ruang rapat paripurna, Kamis (18/12/2025). Foto-Q/BA

Bagikan berita ini
        

AMBON, BeritaAktual.co – DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna, dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah Maluku, dan penetapan empat buah Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Maluku menjadi Perda, yang berlangsung di ruang rapat paripurna, Kamis (18/12/2025).

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun mengatakan, tugas dan wewenang DPRD dalam membentuk peraturan daerah bersama Kepala Daerah, yang bertujuan memberikan landasan yuridis bagi kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di Provinsi Maluku.

“Seluruh proses pembentukan peraturan telah melalui tahapan harmonisasi di Kantor Kementerian Hukum Wilayah Provinsi Maluku, dan finalisasi ke Kementerian Dalam Negeri, untuk memastikan kesesuaian dengan peraturan yang lebih tinggi, sah hukum, berkualitas, dan selaras dengan kepentingan nasional maupun daerah.

Dari 5 buah rancangan usulan inisiatif DPRD, 4 diantaranya telah disepakati untuk ditetapkan pada rapat ini, yaitu:

1. Ranperda tentang Pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
​
2. Ranperda tentang Pengelolaan Sampah
​
3. Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan
​
4. Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah

Sementara itu, 1 buah Ranperda usulan inisiatif DPRD tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur dengan Pembiayaan Tahun Jamak, masih dalam proses penyelesaian, karena perlu diselaraskan dengan Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Maluku, dan Perda tentang Rencana Tata Ruang.

Mengenai Ranperda perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, awalnya direncanakan akan dibahas pada tahun 2026.

“Namun, karena urgensi peraturan ini dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), DPRD melalui Badan Musyawarah telah menyetujui untuk membahasnya pada tahun 2025,” kata Benhur.

Dikatakan, pemerintah daerah telah menyampaikan rancangan peraturan tersebut kepada DPRD, dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah telah melakukan pembahasan secara komprehensif bersama Pemerintah Daerah.

Maka sesuai dengan Peraturan DPRD Provinsi Maluku Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib Pasal 29 Ayat 4 Poin 1, rapat juga akan menyampaikan laporan pembahasan rancangan peraturan tersebut,” tandas Benhur.

Tentang penulis

DPRD Maluku Tetapkan 4 Ranperda Inisiatif Jadi Perda 2 avatar user 22 1768114604

Q

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Continue Reading

Previous: Tim Utusan Presiden Cek Harga Bapok di Pasar Remu Sorong
Next: Pemkot Ambon Gelar Rakor Bersama CPNS dan PPPK 2025, Ini yang Dibahas

Related News

Screenshot_2026-03-04-11-24-25-751_com.android.chrome
2 min read
  • Maluku

Watubun: Bentrok Pemuda Ancam Masa Depan Malra

Q Senin, 30 Maret 2026
IMG_20260328_140131_138-1536x1152~2
2 min read
  • Maluku

Mony Ajak Generasi Muda Jaga Warisan Budaya Pukul Sapu Lidi

Q Senin, 30 Maret 2026
IMG_20260328_140131_138-1536x1152
2 min read
  • Maluku

Reza Mony Usul Kapitan Tulukabessy Jadi Pahlawan Nasional

Q Sabtu, 28 Maret 2026

Berita lainnya

Screenshot_2026-04-17-20-27-47-461_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

Buka Lomba Anti Perundungan, Wawali Ambon Tekankan Pembentukan Karakter Siswa

Q Jumat, 17 April 2026
Screenshot_2026-04-17-13-19-40-136_com.android.chrome
1 min read
  • Daerah

Watubun Ikut Pembekalan Lemhanas, Ini Tujuannya

Q Jumat, 17 April 2026
Screenshot_2026-04-17-12-13-44-959_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

Lapas Wahai Tegaskan Zero Halinar sebagai Komitmen Integritas 2026

Q Jumat, 17 April 2026
Screenshot_2026-04-17-12-13-21-660_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

Estafet Sarung Meriahkan HBP ke-62 di Lapas Wahai

Q Jumat, 17 April 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d