Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Daerah

  • Daerah

Lima Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Korupsi di DPRPBD

Redaksi Selasa, 30 Desember 2025 2 minutes read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
Screenshot_20251230_174851_Chrome

Konferensi pers yang digelar Polresta Sorong, di Mapolresta Sorong, Selasa (30/12/2025). Foto-Marni/BA

Bagikan berita ini
        

SORONG, BeritaAktual.co – Lima orang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan seragam dan atribut anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat Daya (DPRPBD).

Kelima tersangka yang memiliki inisial JN, JC, IWK, DJ, dan JU telah mendapatkan surat panggilan, untuk menjalani pemeriksaan, Selasa (30/12/2025).

Demikian disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Sorong Kota AKP Afriangga U Tan, dalam keterangan pers, di Sorong.

Menurutnya, para tersangka memiliki peran yang berbeda dalam kasus ini, mulai dari pihak yang melakukan pemesanan, pelaksana pekerjaan, hingga yang menerima keuntungan dari transaksi tersebut.

“Peran masing-masing akan lebih jelas, setelah proses pemeriksaan selesai dilaksanakan,” jelas Afriangga.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Papua Barat Daya, Kombes Iwan Manurung juga mengkonfirmasi penetapan tersangka tersebut.

Ia menjelaskan, dari kelima orang yang ditetapkan, tiga di antaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), sedangkan dua lainnya adalah perwakilan kontraktor.

Pengadaan seragam dan atribut yang menjadi perkara ini dilakukan melalui CV Putra Bivak dengan nilai kontrak sebesar Rp 999 juta.

Berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia, kerugian yang ditimbulkan bagi negara mencapai sekitar Rp700 juta dari total anggaran, yang dialokasikan lebih dari satu miliar rupiah.

Dalam penyelidikan kasus ini, pihak kepolisian telah mengumpulkan keterangan dari sebanyak 15 orang saksi, yang memiliki keterkaitan dengan pengadaan tersebut.

Selain Polresta Sorong Kota yang menjadi penanggung jawab utama kasus, tiga Kepolisian Resor lainnya, yaitu Polres Raja Ampat, Polres Sorong Selatan, dan Polres Maybrat juga terlibat menangani satu kasus korupsi terkait yang sama.

“Penanganan kasus korupsi yang dilakukan oleh keempat unit kepolisian ini telah diatur dalam Dokumen Induk Pelaksanaan Anggaran (DIPA) masing-masing. Meskipun kasus ini ditangani oleh Polresta Sorong Kota, seluruh proses penyelidikan tetap mendapatkan asistensi teknis dari Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya,” tandas Kombes Iwan Manurung yang juga menjabat sebagai mantan Kapolres Sorong.

Tentang penulis

Lima Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Korupsi di DPRPBD 1 mystery

Redaksi

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Post navigation

Previous: Ayo! Meriahkan Malam Tahun Baru Bersama VEGA Prime Hotel Sorong Dengan Dua Acara Sekaligus
Next: Komunitas Anak-anak Mama Jitmau Sorong Gelar Perayaan Natal Bertema Penyelamatan Keluarga, Perkuat Kebersamaan

Related News

Screenshot_2026-07-21-10-46-19-015_com.facebook.katana
  • Daerah

Wali Kota Lantik Roberd Sapulette sebagai Sekkot Ambon

Q Selasa, 21 Juli 2026
IMG-20260720-WA0031
  • Daerah

Call Center 112 Ambon Terima 897 Laporan Kedaruratan Sepanjang 2026

Q Senin, 20 Juli 2026
IMG-20260720-WA0083-1536x691
  • Daerah

Wawali Ambon Tekankan Kolaborasi Perkuat Literasi Anak Sejak Usia Dini

Q Senin, 20 Juli 2026

Berita lainnya

20260721_173703
kegiatan pembekalan siswa-siswi Program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADIK) Tahun 2026 (foto/Mar)
  • Pendidikan

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan PBD Gelar Pembekalan 249 Peserta Program ADIK Tahun 2026  

Marni Rabu, 22 Juli 2026
Screenshot_2026-07-21-10-46-19-015_com.facebook.katana
  • Daerah

Wali Kota Lantik Roberd Sapulette sebagai Sekkot Ambon

Q Selasa, 21 Juli 2026
IMG-20260720-WA0002
  • Pariwisata

Lewat Sekolah Kader, Masyarakat Adat Raja Ampat Siapkan Generasi Penerus jaga Alam

Marni Senin, 20 Juli 2026
IMG-20260720-WA0031
  • Daerah

Call Center 112 Ambon Terima 897 Laporan Kedaruratan Sepanjang 2026

Q Senin, 20 Juli 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d