
Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setda Kota Ambon, Arthur Solsolay. Foto-Ist/BA
AMBON, BeritaAktual.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mencatat capaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 87,56 pada tahun 2025,dengan predikat Baik.
Angka ini setelah penyelesaian Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) tahunan yang dilakukan jelang akhir tahun lalu, sebagai upaya evaluasi berkala terhadap kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada warga.
Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Ambon, Arthur Solsolay mengatakan, SKM berperan sebagai instrumen penting, untuk mengukur bagaimana masyarakat menilai pelayanan dari pemerintah.
Selain itu, hasil survei juga dijadikan dasar untuk melakukan perbaikan berkelanjutan, agar standar pelayanan terus meningkat dari waktu ke waktu.
“Kegiatan ini bukan hanya sekadar pengukuran angka, melainkan upaya nyata untuk mendengar suara masyarakat dan mengembangkan sistem pelayanan yang lebih baik,” ungkap Arthur kepada wartawan, di Ambon, Sabtu (3/1/2026).
Sebanyak 86 Organisasi Penyelenggara Pelayanan (OPP) dari berbagai tingkatan ikut terlibat dalam SKM tahun ini. OPP tersebut mencakup seluruh Dinas, Badan, Bagian di lingkungan Pemkot Ambon, serta unit pelayanan di tingkat Kecamatan, Kelurahan, hingga seluruh Puskesmas yang ada di kota ini.
Pengumpulan data dilakukan melalui dua jalur, yaitu kuesioner yang disebarkan secara langsung (offline) dan melalui platform daring (online), dengan menerapkan metode yang telah diuji keakuratannya.
Penilaian dalam survei meliputi sembilan dimensi kunci pelayanan publik. Diantaranya adalah, kelengkapan dan kejelasan persyaratan, kelancaran prosedur pelayanan, kecepatan waktu penyelesaian, keterjangkauan biaya atau tarif, mutu produk layanan yang diberikan, kompetensi sumber daya manusia yang melaksanakan pelayanan, perilaku dan sikap petugas terhadap masyarakat, sistem penanganan pengaduan, serta ketersediaan dan kelayakan sarana prasarana pendukung.
Untuk memastikan pelaksanaan SKM berjalan lancar, Bagian Organisasi sebagai OPD pembina pelayanan publik telah melaksanakan serangkaian kegiatan pendampingan.
Coaching clinic dan bimbingan langsung diberikan kepada admin penanggung jawab di masing-masing OPP selama dua bulan berturut-turut, mulai dari bulan Oktober hingga November 2025.
“Setiap OPP memiliki kewajiban, untuk menyusun dan menyerahkan laporan hasil survei ke Bagian Organisasi. Setelah itu, tim kami melakukan tahap rekapitulasi data dan analisis mendalam dengan mengacu pada rumus serta pedoman yang telah ditetapkan secara resmi,” jelas Arthur.
Menurutnya, gasil akhir yang telah melalui proses verifikasi kemudian disampaikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Data juga menunjukkan bahwa capaian IKM Ambon mengalami kenaikan signifikan dalam tiga tahun terakhir. Pada tahun 2023, angka IKM tercatat sebesar 83,39, naik menjadi 84,62 pada tahun 2024, dan melonjak menjadi 87,56 pada tahun 2025.
“Trend peningkatan yang konsisten ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkot Ambon, dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Hal ini juga sejalan dengan program prioritas, untuk membangun birokrasi yang kapabel, handal, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tegasnya.
Arthur juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh OPD, yang telah berpartisipasi aktif dan menunjukkan komitmen tinggi dalam penyusunan laporan SKM tahun 2025.
Menurutnya, kerja sama yang solid antar unit kerja menjadi kunci keberhasilan pencapaian angka tersebut.
“Ke depannya, kami berharap setiap OPD dapat menyediakan akses kuesioner survei baik secara offline maupun online, yang lebih mudah dijangkau. Hal ini bertujuan untuk memudahkan penyusunan laporan SKM secara periodik, tidak hanya tahunan tetapi juga triwulanan maupun semesteran,” tandas dia.




