
Asisten Intelijen Kejati Maluku, Diky Oktavia. Foto-Ist/BA
AMBON, BeritaAktual.co – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku resmi melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi anggaran penanganan pandemi Covid-19, setelah dua tahun tidak terdengar perkembangannya, kasus ini kembali menjadi perhatian khusus dari pihak penegak hukum.
Asisten Intelijen Kejati Maluku, Diky Oktavia mengatakan, tim penyelidik telah menyusun rencana terperinci untuk memanggil sejumlah pihak terkait.
“Kita akan segera memanggil semua pihak yang memiliki keterkaitan dengan pengelolaan dana Covid-19 di Pemprov Maluku. Keterangan dari mereka sangat penting untuk memperkuat fondasi hukum dan memperjelas setiap poin yang masih menjadi tanda tanya,” ujar Diky kepada wartawan, di Ambon, Kamis (8/1/2026).
Penyelidikan yang sedang berlangsung ini tidak hanya fokus pada pengumpulan keterangan, tetapi juga mencakup penelusuran menyeluruh terhadap aliran anggaran, serta peran masing-masing pihak yang terlibat dalam proses pengelolaannya.
Tim jaksa akan memeriksa setiap tahapan mulai dari perencanaan, alokasi, hingga pelaksanaan penggunaan dana tersebut.
Berdasarkan rencana yang telah disusun, pihak yang akan dipanggil meliputi unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani anggaran secara langsung, penyedia barang dan jasa yang terlibat dalam proyek penanganan pandemi, serta seluruh pihak yang diduga memiliki informasi penting atau terlibat dalam proses tersebut.
“Siapapun yang dianggap memiliki hubungan dengan penggunaan anggaran ini akan kami panggil. Proses pemberian keterangan akan dilakukan, sesuai dengan aturan yang berlaku, dengan tetap menjaga prinsip keadilan dan objektivitas,” tegas Diky.
Dia menegaskan, Kejati Maluku telah komitmen untuk mengusut kasus ini secara tuntas dan transparan. Setiap langkah yang diambil akan dilakukan dengan penuh profesionalisme, tanpa memandang status, atau latar belakang pihak yang terlibat.
“Kami berjanji akan bekerja secara maksimal. Jika ditemukan bukti hukum yang cukup untuk mendukung proses hukum selanjutnya, maka kasus ini akan segera dinaikkan ke tahap pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Untuk itu, Diky mengajak masyarakat Maluku untuk bersabar, dan memberikan dukungan agar penyelidikan dapat berjalan dengan lancar.
“Hasil dari penyelidikan ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi masyarakat, dan memperkuat sistem pengawasan terhadap pengelolaan dana negara,” tandas dia.







