
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena. Foto-Ist/BA
AMBON, BeritaAktual.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mencatat peningkatan signifikan dalam jumlah izin serta Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan, sekaligus menyusun rencana pembangunan Mall Pelayanan Publik, untuk mempermudah proses administrasi.
Hal itu disampaikan Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, kepada wartawan, di Balai Kota Ambon, Kamis (8/1/2026).
Menurut Bodewin, jumlah izin yang berhasil diterbitkan mencapai 11.417 unit, mencakup berbagai jenis seperti izin usaha, izin mendirikan bangunan, dan izin lingkungan hidup.
“Peningkatan ini merupakan bukti, bahwa upaya penyederhanaan dan perbaikan proses pengurusan izin yang kami lakukan, telah memberikan dampak positif bagi masyarakat dan pelaku usaha,” ujarnya.
Wattimena menyebut, jumlah NIB juga menunjukkan perkembangan yang baik, dengan mencapai 8.287 unit.
“Setiap NIB yang terbit menjadi dasar bagi terciptanya usaha baru, yang pada gilirannya akan menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan masyarakat Kota Ambon,” tambahnya.
Di sisi lain, peningkatan perizinan juga berdampak pada realisasi investasi, yang mencapai Rp 269,14 miliar dari berbagai sektor, antara lain perdagangan, pariwisata, dan industri kecil serta menengah.
“Kondisi perizinan yang lebih baik membuat Kota Ambon semakin menarik bagi pelaku investasi, untuk menjalankan usahanya,” jelas Bodewin.
Untuk memperkuat pelayanan perizinan dan administrasi publik, kata dia, maka Pemkot Ambon tengah merencanakan pembangunan Mall Pelayanan Publik yang akan berfungsi sebagai satu pintu layanan terpadu.
“Nantinya, masyarakat dapat mengurus semua keperluan perizinan dan dokumen resmi dalam satu lokasi yang nyaman dan terintegrasi, sehingga menghemat waktu dan tenaga,” paparnya.
Selain itu, menurut Wattimena, Pemkot Ambon juga memperkuat komitmen anti pungli dan anti suap, di seluruh proses pelayanan perizinan.
Langkah yang dilakukan meliputi penyusunan peraturan yang lebih ketat, pelatihan bagi petugas, serta pembentukan tim pengawas yang akan memantau setiap tahapan proses pengurusan izin.
“Kami akan memastikan, bahwa proses perizinan berjalan secara transparan dan tanpa unsur pelanggaran hukum,” tegasnya.
Olehnya itu, Bodewin mengajak seluruh komponen masyarakat untuk terus mendukung program-program yang dilakukan oleh Pemkot Ambon, agar pelayanan perizinan dapat terus ditingkatkan, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi perkembangan daerah.




