
KOTA SORONG, BeritaAktual.co – Keluarga WK pemilik perusahaan konveksi pengadaan baju seragam DPR Papua Barat Daya (PBD) Jumat (9/1/2026), mendatangi kantor DPR PBD guna menyampaikan aspirasi dan kekesalan mereka setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain menyampaikan kekesalan dan aspirasi, mereka datang dengan membawa seekor babi yang di letakkan di depan pintu masuk kantor DPR PBD, mereka juga menggembok pintu masuk dan membakar ban serta memasang spanduk “Kapolresta Sorong Kota Jangan Sembunyikan Bendahara dan Ketua DPRP Papua Barat Daya”. Ini dilakukan sebagai bentuk penegasan.

Ishak Kambuaya yang mewakili keluarga menyampaikan, bahwa tersangka WK adalah korban. Dengan demikian pihak keluarga menyampaikan tiga tuntutan kepada Kapolda PBD yakni;
- Meminta dikeluarkannya surat perintah penangguhan penahanan terhadap WK.
- WK harus dibebaskan agar masa depannya tidak terganggu agar WK dapat melengkapi pemberkasan sebagai CPNS.
- Menuntut agar Kapolresta Sorong Kota memanggil dan memeriksa Ketua DPRP Papua Barat Daya dan Bendahara Sekwan dan pihak-pihak yang terkait dalam kasus ini.
“WK tidak ikut mengatur aliran dana dan hanya menerima 20 juta sebagai jasa. Jelas, kami merasa tertipu dan dirugikan karena anak kami adalah korban, dan kami menginginkan surat penangguhan atau pembebasan sementara,” tegas Ishak Kambuaya.
Keluarga juga menyatakan kesal karena merasa DPR yang dipilih masyarakat belum menunjukkan tanggung jawab sejauh ini. Mereka juga menyatakan akan melakukan tindakan lebih lanjut jika permintaan tidak dipenuhi.







