
KOTA SORONG, BeritaAktual.co – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua Barat Daya melaksanakan Sosialisasi Implementasi Elektronik Barang Milik Daerah (e-BMD). Kegiatan ini digelar sebagai Terusan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI tentang Efektivitas Manajemen Aset tahun anggaran 2024 – Semester 1 2025, Selasa (20/1/2025).
Pelaksanaan sosialisasi ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI No 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri RI No 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini dibuka oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Barat Daya, Yakob Karet dan dilanjutkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan Dr Halasson Frans Sinurat S.STP., M.Si.
Dalam kesempatan itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Papua Barat Daya Dr. Halasson Frans Sinurat menjelaskan, tujuan sosialisasi antara lain untuk menyusun prosedur operasional terkait pemutakhiran data aset melalui rekonsiliasi berkala antara Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) dengan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Sosialisasi ini penting dilaksanakan untuk menyesuaikan dengan teknologi dan sistem tatanan pemerintahan yang baik guna memastikan kelengkapan informasi pada aplikasi e-BMD dalam penyusunan laporan, mengkoordinasikan inventarisasi barang milik daerah. Selanjutnya menindaklanjuti hasilnya, merencanakan dan merealisasikan kegiatan inventarisasi sesuai peraturan, serta berkoordinasi untuk melengkapi informasi aset yang diterima melalui mekanisme P3D (Personil, Pendanaan, Prasarana, serta Dokumen.,” ujarnya.
Halasson Frans Sinurat juga mengatakan, pengelolaan barang milik daerah merupakan komponen krusial untuk mewujudkan laporan keuangan pemerintah daerah yang akuntabel dan transparan. Aset yang dikelola dengan baik tidak hanya mencegah kerugian negara tetapi juga mendukung operasional pemerintahan yang efektif.
Selain itu, aset lainnya juga memiliki peranan penting karena mampu memberikan manfaat ekonomis dan jasa potensial di masa depan, dengan tingkat materialitas dan kompleksitas yang signifikan sehingga keakuratan pencatatan dan pelaporan menjadi keharusan.
Dengan demikian, Ia berharap seluruh bendahara barang segera melakukan penginputan aset melalui aplikasi e-BMD, dengan tujuan agar semua aset provinsi Papua Barat Daya dapat dimaksimalkan dalam sistem sehingga laporan keuangan tahun 2025 dapat tersusun dengan baik.
“Sosialisasi e-BMD ini menjadi acuan dalam mengaplikasikan sistem elektronik di lingkungan pemprov PBD, dengan menyesuaikan aplikasi terbaru. Kita semua berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas dalam pengelolaan aset daerah,” tutupnya.






