
Kepala Dindik Kota Ambon, F. F. Tasso. Foto-Ist/BA
AMBON, BeritaAktual.co – Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Ambon telah mengeluarkan rekomendasi resmi, untuk penayangan film Janji Senja di berbagai sekolah di kota tersebut.
Surat rekomendasi dengan nomor 420/1516/Dindik dikeluarkan sebagai tanggapan atas ajuan dari PT Seroja Maluku Film’s, yang diajukan melalui surat nomor 05/XII/2025 pada awal Desember lalu.
Penayangan film ini diusulkan untuk siswa dengan tujuan utama memberikan pembelajaran pendidikan karakter yang bernilai edukatif.
Kepala Dindik Kota Ambon, F. F. Tasso menekankan, bahwa izin rekomendasi diberikan dengan satu syarat mutlak, tidak ada biaya yang dikenakan kepada para siswa.
“Pihak produksi menyampaikan bahwa film ini akan ditayangkan secara cuma-cuma karena memiliki konten edukasi yang bermanfaat untuk pembentukan karakter siswa. Itulah alasan utama kami mendukung kegiatan ini,” ungkap Tasso, saat dihubungi dari Ambon, Jumat (30/1/2026).
Namun demikian, ia memberikan peringatan tegas, bahwa jika dalam proses pelaksanaan ditemukan adanya pemungutan uang, atau beban biaya apapun yang harus ditanggung oleh siswa maupun orang tua, maka kegiatan tersebut harus segera dibatalkan.
“Sekolah juga diimbau, agar tidak melayani jika ada unsur pemungutan biaya yang tidak sesuai dengan kesepakatan,” jelasnya.
Untuk memastikan semua ketentuan diterapkan dengan benar, pihak Dindik akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi.
“Kita akan memulai pemeriksaan dari SMP Negeri 6 Ambon sebagai salah satu sekolah yang akan menjadi lokasi penayangan,” pungkas Tasso.
Dia juga menyatakan, bahwa dukungan terhadap kegiatan yang mendukung pembelajaran siswa akan terus dilakukan, selama kegiatan tersebut memberikan manfaat nyata, dan tidak menambah beban bagi komunitas pendidikan.






