
Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Jhon Laipeny. Foto-Q/BA
AMBON, BeritaAktual.co – Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Jhon Laipeny mengangkat sejumlah poin penting, terkait pengelolaan berbagai unit kerja di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lembaga terkait.
Laipeny secara langsung mengajukan pertanyaan terkait data pendapatan yang tercatat dalam laporan. Ia menyebutkan adanya ketidaksesuaian antara data penerimaan perindustrian dan perdagangan yang tercatat sebesar 756 (tanpa satuan yang disebutkan), dengan data pendapatan lain-lain yang hanya mencatat angka untuk bulan Juli hingga September 2025, padahal total yang disebutkan mencapai sekitar 19,397 miliar.
Sementara itu, terdapat catatan pendapatan sebesar Rp 463,031,500,yang dinyatakan untuk tahun 2025, namun dalam dokumen tertera tahun 2020 yang diduga sebagai kesalahan ketik.
“Harap jelaskan secara jelas mengenai distribusi pendapatan ini, agar kita tidak salah dalam analisis dan tidak sampai masyarakat merasa ditipu,” ujar Laipeny kepada wartawan, di Ambon, Jumat (30/1/2026).
Ia juga menanyakan soal data penerimaan Pertamina tidak muncul dalam laporan, padahal sebelumnya pernah disebutkan potensi penerimaan hingga puluhan miliar rupiah per bulan.
Selanjutnya, ia mengangkat isu terkait pengelolaan pedagang dan fasilitas perdagangan. Dari total 722 pedagang yang tercatat, sebanyak 478 dikatakan berdagang tanpa memberikan kontribusi pendapatan daerah, sementara 118 lainnya beroperasi di ruko-ruko.
Laipeny menyatakan kekhawatirannya, terkait pengelolaan retribusi jalan kaki dan parkiran yang belum tercatat dengan jelas, padahal di beberapa daerah lain sistem tersebut sudah berjalan dengan baik.
“Kita tahu di daerah lain, bahkan jika ada yang dianggap kurang teratur, setidaknya ada kontribusi. Namun di Kota Ambon, sepertinya masih banyak yang belum terkelola dengan baik mulai dari bulan Agustus hingga Desember tahun lalu,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya memperbaiki pengelolaan Pasar Mardika, yang masih terdapat sekitar 20,044 pedagang yang belum tercatat dengan jelas, serta 1,980 unit usaha yang dinyatakan dibiarkan tanpa pengawasan.
Sebagai poin ketiga, Laipeny mengkritik alokasi anggaran yang dianggap tidak sesuai dengan prioritas. Ia menyebut, target pendapatan dari kios pasar oleh-oleh tahun 2026 hanya sebesar 60 juta rupiah, padahal terdapat kebutuhan mendesak akan pembangunan laboratorium, untuk pengujian mutu produk yang sangat penting bagi perkembangan ekonomi daerah.
“Padahal laboratorium ini sangat dibutuhkan untuk menjamin kualitas produk kita, namun justru anggaran lebih banyak dialokasikan untuk promosi yang belum jelas manfaatnya,” ujarnya.
Ia bahkan memberikan ultimatum, bahwa jika pihak pengelola merasa tidak mampu menjalankan tugas dengan baik dan terdapat indikasi kerugian atau penyelewengan, lebih baik mengundurkan diri dan menggantikan dengan orang yang lebih kompeten.
“Kalau tidak mampu mengelola dan terus terjadi bocor-bocor baik di keuangan maupun manajemen, lebih baik mundur saja. Jangan sampai kita terus mengeluarkan anggaran tapi hasilnya tidak sesuai ekspektasi,” tegasnya.
Ia juga menyebutkan kasus kunjungan rombongan dari Malaysia yang dinilai berjalan dengan baik, namun masih ada kekhawatiran terkait penambahan ruangan dan manajemen biaya yang harus jelas siapa yang membayarnya.
Sebagai poin terakhir, Laipeny mengangkat isu terkait pengelolaan BBM untuk daerah Maluku. Ia menanyakan mengapa masih ada pihak luar provinsi yang terlibat dalam distribusi BBM, padahal seharusnya ada kesempatan bagi pelaku usaha lokal, untuk berpartisipasi.
“Saya minta agar segera dilakukan klarifikasi mengenai sistem distribusi BBM ini. Kalau memang ada potensi besar untuk daerah, mari kita kembangkan bersama. Namun jika masih ada yang tidak sesuai dengan peraturan, harus segera diperbaiki,” pungkasnya.
Laipeny menyatakan, bahwa seluruh catatan ini akan menjadi rekomendasi dari Komisi II DPRD Provinsi Maluku, untuk pengelolaan ke depan.






