
KOTA SORONG – BeritaAktual.co – Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan Provinsi Papua Barat Daya menggelar Konsultasi Publik II penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Barat Daya 2025-2045 , Selasa (3/2/2026) di salah satu hotel di Kota Sorong.
Pj Sekda Yakob Karet menyampaikan bahwa penyusunan KLHS ini bertujuan untuk mengarusutamakan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dalam Kebijakan, Rencana dan Program (KRP) yang tercantum dalam RTRW Provinsi Papua Barat Daya periode 2025-2045, sehingga kebijakan, rencana dan program tersebut menjadi serasi, selaras, dan dapat berkelanjutan.
Ia menambahkan Sasaran yang ingin dicapai adalah mewujudkan prinsip pembangunan berkelanjutan dalam perencanaan pembangunan yang mencakup seluruh distrik.
“KLHS merupakan instrumen penting untuk memastikan pembangunan berkelanjutan terintegrasi ke dalam penyusunan RTRW, sehingga pembangunan wilayah dapat berjalan seimbang antara aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi. KLHS akan memberikan rekomendasi kebijakan, rencana, dan program yang berpedoman,” ujarnya.
Yakob berharap proses KLHS RTRW Provinsi Papua Barat Daya berjalan lancar dan sukses, menghasilkan rencana tata ruang yang berwawasan lingkungan serta mendukung pembangunan berkelanjutan di papua barat
“Kami mengajak seluruh peserta untuk memberikan masukan, saran, dan gagasan terbaik agar dokumen yang dihasilkan lebih berkualitas dan bermakna,”ucapnya
Dasar hukum utama penyusunan KLHS untuk RTRW adalah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis, serta peraturan






