Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Daerah

  • Daerah

Pemkot Ambon Miliki 30 Ruas Parkir Resmi

Q Selasa, 3 Februari 2026 2 min read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
image_search_1770091428285

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon, Yan Suitella. Foto-Ist/BA

Bagikan berita ini
        

AMBON, BeritaAktual.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon resmi menetapkan 30 lokasi ruas lahan parkir resmi, yang tersebar di berbagai titik strategis di seluruh kota.

Langkah ini bertujuan untuk melakukan penataan parkir yang lebih terstruktur, memperbaiki arus lalu lintas, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), melalui pengelolaan sektor parkir yang lebih baik.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon, Yan Suitella mengaku, penetapan ini telah diatur dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Ambon Nomor 6737 tentang Pengaturan Ruas Parkir Kendaraan di Tepi Jalan Umum.

Menurutnya, jumlah lokasi ini merupakan penyesuaian dari rencana awal yang hanya mencakup 27 ruas parkir.

“Pada tahap perencanaan awal kita fokus pada 27 lokasi, namun setelah melakukan evaluasi dan kajian lebih lanjut, kami memutuskan untuk menambah tiga lokasi lagi sehingga total menjadi 30 ruas parkir resmi. Selain untuk mendongkrak PAD, kebijakan ini juga diharapkan mampu mengakhiri praktik pungutan liar, yang sering mengganggu masyarakat di lokasi parkir tidak resmi,” jelas Yan kepada wartawan, di Ambon, Selasa (3/2/2026).

Ketiga lokasi parkir tambahan yang ditambahkan adalah, di bawah struktur Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang berada di kawasan pusat kota, sepanjang jalan pinggir Maluku City Mall (MCM), serta di kawasan Poka tepat di depan area kuliner dan pasar buah yang ramai dikunjungi masyarakat.

Yan menegaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi dan menyampaikan pemberitahuan resmi terkait penetapan lokasi parkir ini kepada seluruh instansi terkait, antara lain Dinas Lalu Lintas dan Perhubungan (Dirlantas) Polda Maluku, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kota Ambon, serta Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Kota Ambon.

Dia menyebut, aturan mengenai 30 ruas parkir resmi ini telah mulai diberlakukan sejak awal bulan Februari 2026.

“Dengan adanya pengaturan yang jelas ini, kami optimistis pendapatan dari sektor parkir akan meningkat secara signifikan. Lebih dari itu, masyarakat juga tidak akan lagi dirugikan oleh pungutan, yang tidak sah di lokasi-lokasi parkir yang kini telah diatur secara resmi,” ucapnya.

Sebelum adanya penambahan lokasi, 27 ruas parkir resmi yang telah ditetapkan meliputi sejumlah jalan utama dan kawasan penting di Kota Ambon.

Diantaranya adalah, Jalan Sultan Baabulah, Jalan dr. Sitanala, Jalan Yos Sudarso, Jalan Pala, Jalan Pattimura, Jalan Sam Ratulangi, serta Lorong Puskud dan sekitarnya.

Selain itu, daftar lokasi juga mencakup Jalan Diponegoro, Jalan Said Perintah, Jalan Philip Latumahina, Jalan Dana Kopra, Lorong Cempaka, Lorong Sekawan, Jalan dr. Kayadoe (di depan Rumah Sakit Umum Daerah dr. Haulusy), Jalan Sisimangaraja (di depan Sekolah Pengembangan Nakhoda/SPN) Passo, dan Jalan Terminal Passo.

Lokasi parkir resmi lainnya berada di Jalan Tanah Rata (samping Hotel Santika), Jalan AM Sangadji, Jalan Anthony Rheebok, Jalan Sultan Hairun, Jalan DI Panjaitan, Jalan Ahmad Yani, Jalan Setia Budhy, Jalan Imam Bonjol, Jalan Yan Paays, serta Jalan Kapitan Ulupaha.

“Semua lokasi ini akan dikelola secara terpadu dengan standar yang sama, untuk memastikan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jasa parkir,” sebut Yan.

Tentang penulis

Pemkot Ambon Miliki 30 Ruas Parkir Resmi 2 avatar user 22 1768114604

Q

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Continue Reading

Previous: Konsultasi Publik II KLHS RTRW Papua Barat Daya Digelar, Fokus Pada Pembangunan Berkelanjutan
Next: 470 Warga Kobisadar Terdampak Kasus Dugaan Kredit Fiktif

Related News

Screenshot_2026-02-09-18-15-58-043_com.android.chrome~2
2 min read
  • Daerah

Lapas Wahai Gelar Ibadah Minggu Untuk Warga Binaan

Q Senin, 9 Februari 2026
Screenshot_2026-02-09-18-15-25-599_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

Lapas Wahai dan Koramil Sidak Guna Jaga Kondusifitas Jepang Ramadan

Q Senin, 9 Februari 2026
Screenshot_2026-02-09-18-15-44-656_com.android.chrome
1 min read
  • Daerah

Lapas Dobo Tandatangani Komitmen Zona Integritas 2026

Q Senin, 9 Februari 2026

Berita lainnya

Screenshot_20260209_221825_Samsung Internet
2 min read
  • Metro

FJPI Berkolaborasi dengan IDN Times dan Yayasan Amai Setia Gelar Diskusi 3 Wajah Roehana Koeddoes

Marni Senin, 9 Februari 2026
20260209_161041
Gubernur PBD Elisa Kambu Secara Resmi melatik 21 pejabat pimpinan tinggi Pratam (Foto BA)
2 min read
  • Pemerintahan

21 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Papua Barat Daya Dilantik, Gubernur Elisa Kambu Jamin Berdasarkan Aturan Kepegawaian  

Marni Senin, 9 Februari 2026
IMG-20260209-WA0037
3 min read
  • Maluku

Asisten Pembinaan Lantik 8 Pejabat Eselon IV Lingkup Kejati Maluku

Q Senin, 9 Februari 2026
Screenshot_2026-02-09-18-15-58-043_com.android.chrome~2
2 min read
  • Daerah

Lapas Wahai Gelar Ibadah Minggu Untuk Warga Binaan

Q Senin, 9 Februari 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d