Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Daerah

  • Daerah

470 Warga Kobisadar Terdampak Kasus Dugaan Kredit Fiktif

Q Selasa, 3 Februari 2026 3 min read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
Screenshot_2026-02-02-15-48-07-442_com.android.chrome

Rapat dengar pendapat dengan mitra, dan warga Dusun Sadar, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah, yang berlangsung di ruang Komisi III, Senin (2/2/2026). Foto-Q/BA

Bagikan berita ini
        

AMBON, BeritaAktual.co – Raja Negeri Kobisadar, Kecamatan Seram Utara Timur Kobi (Serut Kobi), Kabupaten Maluku Tengah, Muhammad Saleh Kihali mengungkapkan detail permasalahan dugaan kredit fiktif yang melibatkan ratusan warga dan Bank BRI Cabang Kobisonta.

Kasus ini pertama kali terdeteksi pada November 2020, ketika masyarakat mulai melaporkan aktivitas tidak biasa dari beberapa oknum bank, yang sering melakukan kunjungan ke desa hingga larut malam untuk menangani transaksi.

“Kami mendapatkan informasi dari warga, bahwa ada dugaan pemberian Kredit Cepat (Kece) dengan nilai Rp10 juta atas nama mereka. Namun yang menjadi masalah, mereka menyatakan tidak pernah mengajukan pinjaman tersebut, dan juga tidak pernah menerima sepeserpun dana dari kredit yang disebutkan,” jelas Muhammad Saleh Kihali saat ditemui wartawan di Ambon, Selasa (3/2/2026).

Setelah menerima keluhan dari masyarakat, pihaknya segera menyelenggarakan dua kali pertemuan koordinasi di Desa Mandiri dan Desa Kebisadar untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut.

Pada pertemuan ketiga, proses penyelidikan semakin diperkuat dengan kehadiran anggota DPRD Provinsi Maluku, Alit.

Pada kesempatan itu, masyarakat secara bersama-sama mengajukan permintaan, agar Kepala Cabang BRI Kubisonta dapat memberikan penjelasan langsung di lokasi mengenai permasalahan kredit yang menjadi perhatian banyak orang.

Sebagian besar korban dalam kasus ini adalah pekerja di perusahaan lokal, dengan penghasilan bulanan berkisar antara Rp 6 juta hingga Rp 7 juta.

Menurut cerita para nasabah, setiap kali gaji mereka dicairkan ke rekening, seluruh jumlahnya langsung terpotong oleh pihak bank.

Ketika mereka meminta klarifikasi, pihak Bank BRI Cabang Kobisonta menyatakan, pemotongan dilakukan sebagai pembayaran atas Kredit Cepat yang telah diambil. Padahal, banyak di antara mereka yang menyangkal pernah mengajukan atau menerima dana kredit tersebut.

“Jika memang kredit tersebut benar-benar ada dan sah, maka pemotongan seharusnya sesuai dengan besarnya angsuran per bulan, yang telah disepakati. Tidak mungkin seluruh gaji yang masuk langsung terpotong habis seperti yang terjadi sekarang,” tegas Raja Muhammad Saleh.

Berdasarkan data yang telah dikumpulkan dari berbagai desa di wilayah Kobisadar, jumlah nasabah yang terdampak diperkirakan mencapai sekitar 470 orang.

Dampak dari kasus ini tidak hanya terbatas pada pemotongan gaji semata, melainkan juga membuat para korban kesulitan mengajukan pinjaman dengan nominal lebih besar di masa depan.

Pihak bank mengacu pada catatan kredit tersebut dan mensyaratkan, agar utang tersebut diselesaikan terlebih dahulu, padahal warga menolak membayar sesuatu yang mereka tidak pernah gunakan.

Raja Muhammad Saleh menjelaskan bahwa laporan resmi terkait kasus ini baru resmi diajukan pada Desember 2020, menjelang perayaan Natal.

Saat itu, banyak warga yang telah menyisihkan uang untuk kebutuhan ibadah dan keperluan keluarga, namun dana tersebut justru terpotong dari rekening akibat pemotongan pihak bank. Kondisi ini memicu keresahan dan kemarahan yang cukup besar di tengah masyarakat.

“Kita telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian, untuk menangani permasalahan ini. Namun hingga saat ini, kami masih mengharapkan dukungan dari DPRD Provinsi Maluku, agar proses penyelesaian bisa dipercepat,” ujarnya.

Ia juga menyoroti bahwa pihak terkait pernah menyampaikan permintaan agar masyarakat bersabar, namun tanpa memberikan kepastian waktu yang jelas.

Menurutnya, hal ini membuat kondisi masyarakat semakin tidak nyaman. Mereka membutuhkan kejelasan apakah penyelesaian kasus ini akan memakan waktu satu bulan, dua bulan, atau lebih lama, sehingga bisa diberikan informasi yang pasti kepada seluruh korban.

“Kepastian waktu sangat penting bagi kami. Setelah pertemuan kemarin, kami perlu kembali ke negeri dan memberikan pencerahan kepada masyarakat. Mereka berhak tahu kapan keadilan akan mereka dapatkan, sehingga tidak terus-terusan berada dalam kondisi ketidakpastian,” pungkas Muhammad Saleh Kihali.

Tentang penulis

470 Warga Kobisadar Terdampak Kasus Dugaan Kredit Fiktif 2 avatar user 22 1777893144

Q

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Continue Reading

Previous: Pemkot Ambon Miliki 30 Ruas Parkir Resmi
Next: Suitela: Pemilihan Mitra Parkir Tepi Jalan Berdasarkan Permendagri

Related News

IMG-20260506-WA0039
2 min read
  • Daerah

Renwarin: Integrasi Data Pelita Jadi Kunci Pengambilan Kebijakan Strategis di Maluku

Q Rabu, 6 Mei 2026
Screenshot_2026-05-06-19-20-07-134_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

Lapas Wahai Fasilitasi Perekaman KTP-el Warga Binaan

Q Rabu, 6 Mei 2026
Screenshot_2026-05-06-19-19-46-353_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

Ibadah Minggu di Lapas Wahai Sebagai Bentuk Pembinaan Spiritual

Q Rabu, 6 Mei 2026

Berita lainnya

IMG-20260506-WA0039
2 min read
  • Daerah

Renwarin: Integrasi Data Pelita Jadi Kunci Pengambilan Kebijakan Strategis di Maluku

Q Rabu, 6 Mei 2026
Screenshot_2026-05-06-19-20-07-134_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

Lapas Wahai Fasilitasi Perekaman KTP-el Warga Binaan

Q Rabu, 6 Mei 2026
Screenshot_2026-05-06-19-19-46-353_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

Ibadah Minggu di Lapas Wahai Sebagai Bentuk Pembinaan Spiritual

Q Rabu, 6 Mei 2026
Screenshot_2026-05-06-18-45-11-948_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

Kreativitas Warga Binaan Lapas Wahai Berbuah Karya

Q Rabu, 6 Mei 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d