
Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Maluku, saat melakukan pertemuan dengan pihak Kemendagri, Muhammad Valiandra, yang berlangsung di Jakarta, Rabu (6/5/2026). Foto-Ist/BA
AMBON, BeritaAktual.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku terus memperkuat pengelolaan data, sebagai fondasi utama dalam perumusan kebijakan publik.
Hal ini ditandai dengan langkah kolaboratif bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI melalui optimalisasi aplikasi Pelita.
Upaya tersebut dibahas dalam pertemuan antara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Maluku, Titus Renwarin, dengan Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendagri, Muhammad Valiandra, yang berlangsung di Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Renwarin menegaskan, bahwa keberadaan sistem data yang terintegrasi menjadi kebutuhan mendasar bagi pemerintah daerah, terutama dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan keuangan.
Ia menilai, pemanfaatan aplikasi Pelita sangat penting, karena memuat data strategis yang menjadi rujukan utama, dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah.
Menurut Renwarin, integrasi data yang kuat akan memberikan pijakan yang jelas bagi pimpinan daerah, dalam menentukan arah kebijakan pembangunan.
Data dalam aplikasi Pelita ini akan menjadi dasar bagi Gubernur Maluku dalam mengambil keputusan-keputusan strategis yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Dukungan dari Kemendagri, khususnya Pusdatin, menjadi faktor penting dalam memastikan ketersediaan data yang akurat, terbarukan, dan dapat diakses secara terpadu,” ujar dia.
Lebih lanjut, Renwarin mengatakan, pengembangan sistem Executive Dashboard yang tengah disiapkan diharapkan mampu mengintegrasikan data hingga ke tingkat kabupaten/kota di seluruh Maluku.
Tujuannya adalah, memastikan seluruh data daerah dapat terhubung dalam satu sistem terintegrasi, sehingga memudahkan proses analisis, dan pengambilan keputusan secara cepat dan tepat.
Renwarin optimistis, melalui sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, proses integrasi data dapat berjalan lancar, dan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.
Renwarin berharap, langkah ini dapat mempercepat respons pemerintah daerah, dalam menjawab berbagai kebutuhan masyarakat secara lebih efektif dan berbasis data.




