
Lapas Wahai menggelar perekaman data kependudukan, serta pemadanan NIK bagi tahanan dan narapidana, Sabtu (2/5/2026). Foto-Ist/BA
AMBON, BeritaAktual.co – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai terus memperkuat pelayanan terhadap warga binaan, khususnya dalam pemenuhan hak administrasi kependudukan.
Melalui kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Maluku Tengah, Lapas Wahai menggelar perekaman data kependudukan, serta pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi tahanan dan narapidana, Sabtu (2/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Wahai itu, melibatkan langsung petugas Dukcapil, serta dipimpin oleh Camat Seram Utara Timur Kobi, Rully S.B. Nussy, dengan pengawasan dari jajaran petugas Lapas.
Pelaksana Harian Kepala Lapas Wahai, La Joi menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen lembaga, dalam memastikan setiap Warga Binaan tetap memperoleh hak sipilnya, meski sedang menjalani masa pidana.
“Pemadanan NIK dan perekaman KTP-el ini sangat penting. Ini bukan sekadar administrasi, tetapi menyangkut kepastian hak-hak sipil mereka, seperti akses layanan kesehatan hingga hak pilih yang tetap dijamin negara,” ujar La Joi.
Berdasarkan data pelaksanaan, sebanyak 52 Warga Binaan mengikuti verifikasi data kependudukan. Selain itu, dilakukan pencetakan ulang KTP-el bagi 21 orang, serta perekaman baru untuk 1 orang.
La Joi menambahkan, keakuratan data kependudukan menjadi dasar penting, dalam mendukung berbagai program pembinaan di dalam Lapas, termasuk akses terhadap layanan publik lainnya.
“Dengan adanya kegiatan ini, Lapas Wahai berharap seluruh Warga Binaan memiliki data kependudukan yang valid, sehingga memudahkan akses terhadap berbagai layanan serta mendukung proses reintegrasi sosial secara lebih optimal,” harap dia.
Sementara itu, Camat Seram Utara Timur Kobi, Rully S.B. Nussy menyebut, kehadiran layanan langsung di dalam Lapas merupakan bukti, bahwa negara tetap hadir bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali.
“Warga binaan tetap memiliki hak konstitusional, sebagai warga negara. Karena itu, pelayanan administrasi kependudukan seperti ini harus terus dilakukan, agar mereka memiliki identitas yang sah dan diakui,” jelas Rully.
Apresiasi juga datang dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro.
Ricky menilai, langkah yang dilakukan Lapas Wahai sebagai bagian penting, dalam membangun sistem pembinaan yang lebih humanis dan tertib administrasi.
“Pemenuhan identitas kependudukan adalah, fondasi dalam proses pembinaan. Ini menunjukkan, bahwa pendekatan pemasyarakatan tidak hanya soal pembinaan perilaku, tetapi juga memastikan hak dasar mereka tetap terpenuhi,” ungkap Ricky.




