
Lapas Kelas III Wahai menyelenggarakan inspeksi mendadak, dan optimalisasi fasilitas komunikasi resmi bagi Warga Binaan, yang berlangsung di area Wartelsus, Selasa (10/2/2026). Foto-Ist/BA
AMBON, BeritaAktual.co – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai melakukan langkah proaktif menjelang bulan suci Ramadan, dengan menyelenggarakan inspeksi mendadak, dan optimalisasi fasilitas komunikasi resmi bagi Warga Binaan.
Kegiatan yang berlangsung di area Warung Telekomunikasi Khusus (Wartelsus), Selasa (10/2/2026) ini, bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban, sekaligus menjamin hak warga binaan untuk bersilaturahmi dengan keluarga.
Inspeksi yang dipimpin Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Usman Bakri bersama tim pengamanan, difokuskan pada pengecekan kondisi perangkat komunikasi di Wartelsus serta deteksi dini peredaran handphone ilegal.
Pihak lapas memprediksi akan terjadi lonjakan kebutuhan komunikasi, saat bulan puasa, sehingga perlu dipastikan fasilitas resmi dapat beroperasi maksimal.
“Kita melakukan pemeriksaan menyeluruh, untuk memastikan tidak ada celah bagi perangkat ilegal yang bisa mengganggu ketertiban. Dengan mengoptimalkan Wartelsus, kami ingin memberikan akses yang aman dan legal bagi Warga Binaan, untuk berkomunikasi dengan keluarga mereka saat menjalankan ibadah Ramadan,” jelas Usman.
Petugas melakukan pengujian pada setiap unit telepon di Wartelsus, memeriksa sistem jaringan, serta memastikan tidak ada aktifitas yang mencurigakan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh fasilitas beroperasi sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), dan tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan maupun perangkat komunikasi ilegal.
Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya, menyatakan, keseimbangan antara keamanan dan pelayanan menjadi fokus utama dalam menyambut Ramadan.
“Optimalisasi fasilitas komunikasi ini adalah bentuk perhatian kami, terhadap kesejahteraan Warga Binaan. Mereka juga memiliki hak, untuk menjaga hubungan dengan keluarga, terutama dalam bulan suci yang penuh berkah ini,” ujar Tersih.
Ia menambahkan, langkah ini juga merupakan bagian dari implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya dalam upaya pemberantasan peredaran barang terlarang, termasuk narkoba yang seringkali menyebar melalui perangkat komunikasi ilegal.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro memberikan apresiasi terhadap langkah yang dilakukan Lapas Wahai.
“Upaya deteksi dini dan optimalisasi layanan ini sangat positif. Dengan demikian, kita tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi Warga Binaan dalam menjalankan ibadahnya,” katanya.
Selain pengecekan perangkat, pihak lapas juga melakukan sosialisasi kepada Warga Binaan tentang pentingnya menggunakan fasilitas komunikasi resmi, dan larangan membawa serta menggunakan handphone ilegal.
“Langkah ini diharapkan dapat menciptakan suasana Ramadan yang khidmat, aman, dan tertib, sekaligus membantu pemulihan dan rehabilitasi Warga Binaan dengan tetap menjaga hubungan emosional dan psikologis dengan keluarga tercinta,” ujar Ricky.





