
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena. Foto-Ist/BA
AMBON, BeritaAktual.co – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena menyampaikan langkah tegas, untuk mengakhiri praktik kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) dalam waktu yang terlalu lama.
“Kondisi ini tidak sehat bagi sistem organisasi dan berpotensi menghambat kualitas pelayanan kesehatan, yang diberikan kepada masyarakat Kota Ambon,” kata dia kepada wartawan, di Ambon, Selasa (10/2/2026).
Wali Kota mengungkapkan, bahwa masih terdapat beberapa kepala puskesmas yang telah menjabat sebagai Plt hingga empat tahun lamanya.
Hal ini, katanya, menjadi perhatian serius karena posisi kepala puskesmas memiliki peran krusial sebagai pemimpin pelayanan kesehatan di tingkat dasar.
“Kepala puskesmas bukanlah jabatan yang bisa dibiarkan tanpa kepastian status. Mereka adalah ujung tombak, yang harus mampu mengambil keputusan dengan tegas dan menerapkan kebijakan kesehatan secara optimal. Kondisi Plt yang berlarut-larut akan membatasi kemampuan mereka, untuk bekerja maksimal,” papar Wattimena.
Untuk itu Wali Kota langsung memberikan instruksi resmi kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, dr. Johan Norimarna, untuk segera menyelesaikan permasalahan ini, dengan target pelantikan pejabat definitif paling lambat dalam waktu satu minggu ke depan.
“Saya ingin dalam waktu dekat, paling lambat minggu depan, seluruh kepala puskesmas yang masih berstatus Plt sudah mendapatkan status definitif. Tidak boleh ada lagi kedudukan sementara, yang membuat proses kerja tidak maksimal,” tegasnya.
Meskipun menekankan pada kecepatan penyelesaian, Wali Kota menegaskan, proses pelantikan harus tetap mengikuti prosedur yang berlaku dan berdasarkan hasil seleksi yang telah dilakukan secara adil dan transparan.
Hanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah dinyatakan lulus seleksi, yang berhak diangkat sebagai kepala puskesmas definitif.
“Kita tidak akan mengorbankan kualitas demi kecepatan. Pejabat yang diangkat haruslah yang benar-benar memenuhi syarat dan telah melalui tahap seleksi yang ketat. Tidak ada jalan pintas untuk mereka yang tidak lulus seleksi namun telah menjabat sebagai Plt dalam waktu lama,” jelasnya.
Wali Kota menjelaskan, bahwa langkah penataan kepemimpinan puskesmas ini merupakan bagian integral dari upaya reformasi tata kelola pemerintahan daerah.
Selain itu, hal ini juga bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dalam pelayanan kesehatan, memastikan setiap program yang dilaksanakan efektif, dan menjamin bahwa seluruh layanan yang diberikan benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat Kota Ambon.
“Penataan ini bukan hanya tentang status jabatan, tetapi lebih pada komitmen kita untuk memberikan layanan kesehatan yang terbaik bagi seluruh warga Ambon. Dengan kepemimpinan yang definitif dan berkualitas, kita yakin pelayanan kesehatan di tingkat puskesmas akan semakin baik dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” kata Wattimena.





