Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Metro

  • Metro

Jamalia Tafalas Desak Bupati Raja Ampat Panggil Bos Yellu Mutiara Ganti Kerusakan Karang di Misool

Kumala Dewi Kamis, 12 Februari 2026 3 min read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
Screenshot_20260212_111924_Canva
Ketua Komisi II DPR Provinsi PBD, Jamalia Tafalas.
Bagikan berita ini
        

 

RAJA AMPAT, BeritaAktual.co – Kabupaten Raja Ampat terkhusus di wilayah perairan Misool bagian Barat, Selatan dan Timur sebagian besar merupakan kawasan konservasi. Di daerah tersebut beroperasi PT Yellu Mutiara di bawah naungan Group Nusantara Pearl yang bergerak di bidang pembudidayaan kerang atau tiram mutiara.

Pembudidayaan kerang mutiara yang tidak dikelola dengan baik tentunya dapat merusak ekosistem laut, exploitasi terumbu karang besar-besaran yang melebihi daya dukung perairan tentunya akan merusak kawasan konservasi alam laut.

Ketua Komisi II DPR Provinsi PBD, Jamalia Tafalas mengatakan bahwa, satu atau dua tahun terakhir, PT Yellu Mutiara sempat ditegur akibat ulah cabang Waaf yang beroperasi di Misool Barat. Namun entah mengapa, dan bagaimana, teguran tersebut tak lagi terdengar kelanjutannya.

“Kita tidak lagi dengar kelanjutan teguran itu, atau proses hukum. Jelas aktivitas itu sangat bisa kena hukum pidana, dan perdata, sebab ada kerugian materil disitu, tapi kami tak lagi mendengar perkembangannya,” kata Jamalia Tafalas.

Jamalia Tafalas Desak Bupati Raja Ampat Panggil Bos Yellu Mutiara Ganti Kerusakan Karang di Misool 3 Screenshot 20260212 112103 No Crop
Berapa titik yang kena dampak pencemaran lingkungan, bekas besi tali di pinggir pantai dan di atas reef (karang) masih ada meski perusahaan tidak lagi beroperasi.

Komisi II DPR Provinsi Papua Barat Daya pada dasarnya, lebih menekankan pada kontribusi bagi daerah dari keberadaan perusahaan dan masyarakat. Tentunya izin menjadi dasar utama terhadap aktivitas yang dilakukan.

“Kami kabupaten dan Provinsi itu ada punya wilayah 12 mil dari bibir pantai kalau tidak salah wilayah kabupaten, di luar 12 mil merupakan wilayah Provinsi, sebab sudah ada di antara batas dua kabupaten, ” tutur Jamalia Tafalas.

Info terbaru yang dirinya dapatkan, sekitar akhir pekan lalu, tim dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama instansi teknis di Pemerintah kabupaten Raja Ampat telah melakukan monitoring ke lokasi perusahaan PT Yellu Mutiara, namun tak lagi terdengar kelanjutannya.

“Saya dapat info, BRIN melakukan monitoring dan sekaligus meninjau lokasi, dan berapa titik yang kena dampak pencemaran lingkungan, seperti di cabang Kabalam dan Tomolol yang sudah tutup, tapi bekas besi tali di pinggir pantai dan di atas reef (karang) masih ada. Nah, kelanjutannya ini bagaimana ?,” ujar Jamalia Tafalas dengan bertanya.

Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Raja Ampat, Jamalia Tafalas meminta agar Pemerintah Daerah bersama Muspida terkait bersama DPR kabupaten memanggil semua stakeholder guna membahas persoalan PT Yellu Mutiara.

“PT Yellu Mutiara ini kan terus melakukan ekspansi dan semakin meluas. Lahan yang dulu dipakai, kemudian setelah, selesai kontrak langsung ditinggalkan begitu saja. Itu tidak bisa demikian, ada kewajiban perusahaan untuk merehabilitasi kembali kawasan yang pernah dipakai, seperti semula,” terang Jamalia.

Apalagi sambung Jamalia, pulau Misool itu ada Cagar Alam di darat dan laut yang merupakan Kawasan Konservasi Perairan (KKP) Misool mulai dari Misool Barat, Selatan dan Timur.

“Semua lini harus duduk bersama, bahas lokasi-lokasi perusahaan PT Yellu Mutiara yang sudah tutup, bagaimana upaya rehabilitasi, recovery dan reklamasi kembali. Ajak juga perwakilan masyarakat dari Tomolol, Lilinta dan Kabalam, buat hadir mendengar sehingga masyarakat tahu, duduk apa kewajiban terhadap lokasi bekas perusahaan yang harus dipenuhi. Sehingga masyarakat tidak mudah diadu domba oleh perusahaan,” harap Jamalia.

Untuk masyarakat pemilik hak petuanan, pesan Jamalia Tafalas, harus bisa membedakan antara kontrak dan kewajiban perusahan dalam menjaga lingkungan.

“Saya mau kasih tahu, saya punya orang tua pemilik penuaan. Sewa atau kontrak pakai tempat beda dengan kewajiban perusahan akan lingkungan. Masyarakat pemilik petuanan bisa menuntut hak atas kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh perusahan. Sewa kan untuk dipakai, tapi kalau tempat yang dipakai rusak, maka perusahaan wajib memperbaiki, apalagi bila lokasi sudah ditutup. Maka sebelum tutup perusahaan harus kasih kembali seperti semula sebelum dipakai atau ditinggalkan,” tutup Jamalia Tafalas.

Tentang penulis

Jamalia Tafalas Desak Bupati Raja Ampat Panggil Bos Yellu Mutiara Ganti Kerusakan Karang di Misool 4 cropped Favicon HITAM Putih Merah

Kumala Dewi

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Continue Reading

Previous: Kejati Maluku Intensifkan Penyelesaian Kasus Lama
Next: Pemkot Ambon Siapkan Stok Pangan Jelang Ramadan

Related News

Screenshot_20260305_173406_Photo Editor
2 min read
  • Metro

Pelantikan DPC PWKI  Se-Papua Barat Daya , Siap Jadi Penggerak Perubahan Masyarakat

Marni Kamis, 5 Maret 2026
IMG-20260228-WA0017
2 min read
  • Metro

Mantan Walikota Sorong Lambert Jitmau:Kota Sorong Sudah Miliki Jati Diri,Perlu Pemimpin Berani Bergerak 

Marni Sabtu, 28 Februari 2026
Screenshot_20260227_235737_CapCut
1 min read
  • Metro

Jelang Buka Puasa Rico Sia Turun ke Jalan Bagi 5.000 Takjil di Kota dan Kabupaten Sorong

Marni Sabtu, 28 Februari 2026

Berita lainnya

Screenshot_2026-03-05-22-18-49-333_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

Lapas Wahai dan Polsek Sinergi Jaga Keselamatan Lalu Lintas

Q Kamis, 5 Maret 2026
Screenshot_2026-03-05-22-18-23-649_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

Empat Petugas Lapas Wahai Ikuti Asesmen Satops Patnal

Q Kamis, 5 Maret 2026
Screenshot_2026-03-05-21-51-24-333_com.android.chrome
2 min read
  • Maluku

NUSAMBA Gelar Buka Puasa untuk Kuatkan Persaudaraan Nusalaut-Ambalau

Q Kamis, 5 Maret 2026
IMG-20260305-WA0059
1 min read
  • Daerah

Mantan PJ Bupati Malteng Diperiksa Kejari Soal Bansos Rp9,7 Miliar

Q Kamis, 5 Maret 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d