Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Daerah

  • Daerah

Kejati Maluku Intensifkan Penyelesaian Kasus Lama

Q Kamis, 12 Februari 2026 2 minutes read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
IMG-20260204-WA0008

Kepala Seksi Penyidikan Kejati Maluku, Azer Jongker Orno. Foto-Ist/BA

Bagikan berita ini
        

AMBON, BeritaAktual.co – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku mengatakan, langkah-langkah strategis untuk mempercepat penyelesaian kasus-kasus yang tertunda, serta memprioritaskan penanganan perkara di sektor Sumber Daya Alam (SDA).

Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Maluku, Azer Jongker Orno, menyampaikan hal ini kepada wartawan, di Kantor Kejati Maluku, Kamis (12/2/2026).

Menurut Azer, langkah ini diambil sebagai respons terhadap arahan Jaksa Agung, yang menekankan pentingnya penyelesaian perkara lama agar tidak berlarut-larut.

“Kami akan memberikan kepastian hukum pada setiap kasus yang ditangani, berdasarkan fakta hukum yang diperoleh selama proses penyelidikan,” ujarnya.

Kepastian hukum ini dapat berupa penghentian perkara, atau peningkatan status ke tahap selanjutnya.

Selain fokus pada penyelesaian kasus-kasus yang tertunda, Kejati Maluku juga akan memberikan perhatian khusus pada penanganan perkara yang berkaitan dengan sektor SDA, termasuk pertambangan, penebangan liar, pengelolaan pengairan dan irigasi, serta isu-isu lingkungan hidup.

Menurutnya, prioritas ini sejalan dengan instruksi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, yang menekankan pentingnya penanganan kasus yang berdampak langsung pada kepentingan masyarakat.

“Penanganan perkara di sektor pengadaan barang dan jasa tetap berjalan, namun prioritas penyidik saat ini difokuskan pada sektor SDA dan kasus-kasus, yang memiliki dampak signifikan bagi masyarakat,” tambah Azer.

Dengan langkah ini, kata Azer, Kejati Maluku berupaya meningkatkan efektivitas penegakan hukum, serta memberikan dampak positif bagi perlindungan sumber daya alam dan kepentingan masyarakat di wilayah Maluku.

Tentang penulis

Kejati Maluku Intensifkan Penyelesaian Kasus Lama 1 Screenshot 2026 05 06 14 21 33 406 com.whatsapp

Q

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Post navigation

Previous: Terdakwa Pencabulan Anak Dituntut 6 Tahun Penjara
Next: Jamalia Tafalas Desak Bupati Raja Ampat Panggil Bos Yellu Mutiara Ganti Kerusakan Karang di Misool

Related News

IMG-20260720-WA0031
  • Daerah

Call Center 112 Ambon Terima 897 Laporan Kedaruratan Sepanjang 2026

Q Senin, 20 Juli 2026
IMG-20260720-WA0083-1536x691
  • Daerah

Wawali Ambon Tekankan Kolaborasi Perkuat Literasi Anak Sejak Usia Dini

Q Senin, 20 Juli 2026
image_search_1784532177857~2
  • Daerah

Bertambahnya Jumlah Siswa Dinilai Perlu Diimbangi Kenaikan Anggaran SMA Siwalima

Q Senin, 20 Juli 2026

Berita lainnya

IMG-20260720-WA0002
  • Pariwisata

Lewat Sekolah Kader, Masyarakat Adat Raja Ampat Siapkan Generasi Penerus jaga Alam

Marni Senin, 20 Juli 2026
IMG-20260720-WA0031
  • Daerah

Call Center 112 Ambon Terima 897 Laporan Kedaruratan Sepanjang 2026

Q Senin, 20 Juli 2026
IMG-20260720-WA0083-1536x691
  • Daerah

Wawali Ambon Tekankan Kolaborasi Perkuat Literasi Anak Sejak Usia Dini

Q Senin, 20 Juli 2026
image_search_1784532177857~2
  • Daerah

Bertambahnya Jumlah Siswa Dinilai Perlu Diimbangi Kenaikan Anggaran SMA Siwalima

Q Senin, 20 Juli 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d