Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Daerah

  • Daerah

Kejati Maluku Intensifkan Penyelesaian Kasus Lama

Q Kamis, 12 Februari 2026 1 min read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
IMG-20260204-WA0008

Kepala Seksi Penyidikan Kejati Maluku, Azer Jongker Orno. Foto-Ist/BA

Bagikan berita ini
        

AMBON, BeritaAktual.co – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku mengatakan, langkah-langkah strategis untuk mempercepat penyelesaian kasus-kasus yang tertunda, serta memprioritaskan penanganan perkara di sektor Sumber Daya Alam (SDA).

Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Maluku, Azer Jongker Orno, menyampaikan hal ini kepada wartawan, di Kantor Kejati Maluku, Kamis (12/2/2026).

Menurut Azer, langkah ini diambil sebagai respons terhadap arahan Jaksa Agung, yang menekankan pentingnya penyelesaian perkara lama agar tidak berlarut-larut.

“Kami akan memberikan kepastian hukum pada setiap kasus yang ditangani, berdasarkan fakta hukum yang diperoleh selama proses penyelidikan,” ujarnya.

Kepastian hukum ini dapat berupa penghentian perkara, atau peningkatan status ke tahap selanjutnya.

Selain fokus pada penyelesaian kasus-kasus yang tertunda, Kejati Maluku juga akan memberikan perhatian khusus pada penanganan perkara yang berkaitan dengan sektor SDA, termasuk pertambangan, penebangan liar, pengelolaan pengairan dan irigasi, serta isu-isu lingkungan hidup.

Menurutnya, prioritas ini sejalan dengan instruksi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, yang menekankan pentingnya penanganan kasus yang berdampak langsung pada kepentingan masyarakat.

“Penanganan perkara di sektor pengadaan barang dan jasa tetap berjalan, namun prioritas penyidik saat ini difokuskan pada sektor SDA dan kasus-kasus, yang memiliki dampak signifikan bagi masyarakat,” tambah Azer.

Dengan langkah ini, kata Azer, Kejati Maluku berupaya meningkatkan efektivitas penegakan hukum, serta memberikan dampak positif bagi perlindungan sumber daya alam dan kepentingan masyarakat di wilayah Maluku.

Tentang penulis

Kejati Maluku Intensifkan Penyelesaian Kasus Lama 2 Screenshot 2026 05 06 14 21 33 406 com.whatsapp

Q

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Continue Reading

Previous: Terdakwa Pencabulan Anak Dituntut 6 Tahun Penjara
Next: Jamalia Tafalas Desak Bupati Raja Ampat Panggil Bos Yellu Mutiara Ganti Kerusakan Karang di Misool

Related News

Screenshot_2026-06-02-11-48-39-474_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

Noach Desak Pemprov Prioritaskan Rehabilitasi Fasilitas Asrama Sekolah Siwalima

Q Selasa, 2 Juni 2026
Screenshot_2026-06-02-11-15-24-640_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

Peringati Hari Lahir Pancasila, BRI BO Langgur Teguhkan Semangat Kebangsaan dan Pelayanan

Q Selasa, 2 Juni 2026
Screenshot_2026-06-02-10-12-01-382_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

Wawali Tegaskan Pelaku Ekonomi Digital Harus Masuk dalam Peta Data Pembangunan Daerah

Q Selasa, 2 Juni 2026

Berita lainnya

Screenshot_2026-06-02-11-48-39-474_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

Noach Desak Pemprov Prioritaskan Rehabilitasi Fasilitas Asrama Sekolah Siwalima

Q Selasa, 2 Juni 2026
IMG-20260602-WA0031
1 min read
  • Kesehatan

RSUD Sele Be Solu Genjot Persiapan Akreditasi,Sudah 80 Persen

Marni Selasa, 2 Juni 2026
Screenshot_2026-06-02-11-15-24-640_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

Peringati Hari Lahir Pancasila, BRI BO Langgur Teguhkan Semangat Kebangsaan dan Pelayanan

Q Selasa, 2 Juni 2026
Screenshot_2026-06-02-10-12-01-382_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

Wawali Tegaskan Pelaku Ekonomi Digital Harus Masuk dalam Peta Data Pembangunan Daerah

Q Selasa, 2 Juni 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d