
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kota Ambon, Ronald Lekransy. Foto-Ist/BA
AMBON, BeritaAktual.co – Layanan Call Center 112 Kota Ambon menerima 897 laporan kedaruratan selama periode Januari hingga 20 Juli 2026. Dengan tambahan tersebut, total laporan yang ditangani sejak layanan ini beroperasi pada September 2025 mencapai 1.367 kasus.
“Dari seluruh laporan yang diterima, kasus darurat keamanan dan ketertiban masih menjadi kategori yang paling dominan,” kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kota Ambon, Ronald Lekransy kepada wartawan di Ambon, Senin (20/7/2026).
Ia menjelaskan, bahwa selama empat bulan di tahun 2025, yaitu September hingga Desember, Call Center 112 menerima 470 laporan.
Sementara untuk periode Januari hingga 20 Juli 2026, jumlah laporan meningkat menjadi 897 kasus, sehingga total keseluruhan mencapai 1.367 laporan kedaruratan.
“Tingginya angka pelaporan ini menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan Call Center 112,sebagai pusat layanan darurat terpadu yang menghubungkan warga dengan instansi terkait, dalam penanganan berbagai kondisi kedaruratan,” ujar Lekransy.
Ia menjelaskan, kategori darurat keamanan dan ketertiban menjadi penyumbang laporan terbanyak.
Kasus yang dilaporkan meliputi, gangguan keamanan, penyalahgunaan minuman keras, perkelahian massa, tindak kriminalitas, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), hingga kasus bunuh diri.
Selain itu, laporan darurat medis seperti kondisi gawat darurat, dan kecelakaan lalu lintas juga cukup tinggi.
“Pada kategori darurat bencana, laporan yang paling sering diterima berkaitan dengan pohon tumbang, kebakaran, dan bencana alam,” ujar Lekransy.
Sementara untuk kategori lainnya, masyarakat juga melaporkan gangguan kelistrikan, keberadaan hewan liar, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), kerusakan fasilitas umum, orang hilang, hingga permintaan mobil jenazah.
Berdasarkan sebaran wilayah, Kecamatan Sirimau menjadi wilayah dengan jumlah laporan tertinggi, yakni 635 kasus. Disusul Kecamatan Nusaniwe sebanyak 359 kasus, Teluk Ambon Baguala 197 kasus, Teluk Ambon 163 kasus, dan Leitimur Selatan sebanyak 13 kasus.
Lekransy menegaskan, data tersebut menjadi dasar bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, untuk terus memperkuat sistem layanan kedaruratan, meningkatkan koordinasi lintas instansi, serta memastikan setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan terintegrasi.
“Masyarakat diharapkan memanfaatkan layanan Call Center 112 secara bertanggung jawab, dan hanya untuk kondisi yang benar-benar darurat, sehingga petugas dapat memberikan respons optimal kepada warga yang membutuhkan pertolongan,” tandas Lekransy.





