
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, secara resmi mengambil sumpah dan melantik tujuh anggota PAW, Jumat (13/2/2026), di Ruang Vlisingen, Balai Kota Ambon. Foto-Q/BA
AMBON, BeritaAktual.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menunjukkan komitmennya, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat desa dan negeri dengan melantik anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Saniri Negeri dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari empat negeri dan dua desa.
Acara pelantikan yang berlangsung pada Jumat (13/2/2026), di Ruang Vlisingen, Balai Kota Ambon, menjadi momentum penting dalam memastikan keberlanjutan roda pemerintahan di tingkat lokal.
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, secara resmi mengambil sumpah dan melantik tujuh anggota PAW yang berasal dari Negeri Passo, Rutong, Batu Merah, dan Halong (untuk Saniri Negeri), serta Desa Nania dan Waiheru (untuk BPD).

Pengangkatan ini dilakukan, untuk mengisi kekosongan jabatan yang disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk meninggal dunia dan pengunduran diri, serta untuk memastikan representasi masyarakat yang optimal dalam lembaga legislatif desa.
Dalam sambutannya, Wali Kota menekankan pentingnya peran Saniri Negeri dan BPD, sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam mengawasi, memberikan masukan, dan merumuskan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dia juga mengingatkan para anggota PAW yang baru dilantik, untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas, serta menghindari praktik-praktik yang dapat merugikan masyarakat.

“Saniri dan BPD adalah representasi masyarakat di tingkat desa. Saudara-saudara memiliki tanggung jawab besar, untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat,” ujar Wali Kota.
Lebih lanjut, Wali Kota menyoroti pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif di tingkat desa dan negeri. Menurutnya, kedua lembaga ini harus bekerja sama secara harmonis, untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, pelantikan anggota PAW ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Ambon, untuk memastikan bahwa setiap desa memiliki lembaga legislatif yang berfungsi secara efektif dan representatif.
Wali Kota berharap, dengan dilantiknya anggota PAW Saniri Negeri dan BPD ini, diharapkan tata kelola pemerintahan di tingkat desa dan negeri di Kota Ambon semakin baik dan akuntabel.
“Pemkot Ambon akan terus memberikan dukungan dan pembinaan kepada lembaga-lembaga desa, agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal,” tandas Wali Kota.




