
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Eben Rifqi Taufan, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Buru pada Kamis (12/2/2026). Foto-Ist/BA
AMBON, BeritaAktual.co – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Eben Rifqi Taufan, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Buru pada Kamis (12/2/2026).
Kunjungan ini dilakukan guna mempersiapkan pengawasan terhadap orang asing, mengingat adanya informasi mengenai rencana eksplorasi tambang emas di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru yang kemungkinan akan melibatkan tenaga kerja dari luar negeri.
Kakanim Ambon didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Edwin Musila, Kepala Seksi Tikim Janny Maturbongs, serta perwakilan dari subseksi terkait, mengadakan pertemuan dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kabupaten Buru di Hotel Grand Sarah Namlea.
Kegiatan ini dihadiri oleh Nawawi Tinggapy selaku Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Buru, serta unsur dari Polres Buru, Kodim, Kejaksaan Negeri, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta perwakilan dari berbagai kecamatan di wilayah Buru.
Dalam kesempatan tersebut, Eben menekankan pentingnya sinergi antar instansi, dalam mengelola keberadaan orang asing yang mungkin terlibat dalam proyek eksplorasi.
“Semua aktivitas yang melibatkan warga negara asing harus memiliki dasar hukum yang jelas, dan perizinan yang lengkap. Koordinasi yang baik antar lembaga akan memastikan bahwa proses berjalan sesuai aturan,” ujarnya, saat dihubungi dari Ambon, Rabu (18/2/2026).
Hasil pertemuan menghasilkan kesepakatan bersama, bahwa setiap langkah dalam eksplorasi tambang harus memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan regulasi nasional, khususnya terkait dokumen keimigrasian, dan izin operasional dari semua sektor yang terkait.
Setelah menyelesaikan rapat, rombongan melakukan peninjauan langsung ke lokasi Gunung Botak. Hasilnya, tidak ditemukan adanya aktivitas eksplorasi atau kegiatan pertambangan apapun di lokasi tersebut.
Menurut informasi dari pihak Pemda Buru, proyek eksplorasi masih dalam tahap negosiasi antara pemerintah daerah dan pihak pengusaha swasta, sehingga belum memasuki tahap pelaksanaan.
Eben menyampaikan, bahwa Kantor Imigrasi Ambon sepenuhnya mendukung terwujudnya investasi yang bermanfaat bagi daerah.
“Kita sangat mendukung, agar proyek ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Buru, seperti penciptaan lapangan kerja dan kemajuan ekonomi lokal, selama semua proses dilakukan, sesuai dengan hukum yang berlaku,” jelasnya.
Ia menambahkan, bahwa sebagai bagian dari Tim Pora, Imigrasi tidak hanya berperan sebagai pengawas, tetapi juga sebagai fasilitator untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Untuk itu, kata Eben, pihaknya berencana melakukan kunjungan pemantauan secara berkala ke Kabupaten Buru, dan bahkan mempertimbangkan untuk membangun pos pengawasan khusus di wilayah tersebut, jika eksplorasi tambang resmi dimulai.
“Kami akan memastikan bahwa pengawasan terhadap orang asing berjalan optimal, tanpa mengganggu iklim investasi yang kondusif dan tertib,” tutup Eben.





