
Dinas Perhubungan Kota Ambon sementara menata beberapa ruas jalan, di Kota Ambon. Foto-Ist/BA
AMBON, BeritaAktual.co – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon mengaku, tingkat kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas di kota ini masih perlu ditingkatkan secara signifikan.
Kondisi ini menjadi perhatian utama, karena berdampak pada risiko kecelakaan, serta terjadinya kemacetan di beberapa area yang sering menjadi titik rawan.
Demikian disampaikan Kepala Dishub Kota Ambon, Yan Duminggus Suitela kepada wartawan, di Ambon, Rabu (25/2/2026).
Pihaknya, kata dia, telah menjalankan program sosialisasi dan tindakan penertiban secara berkala setiap tahun.
Namun, hasil yang dicapai belum optimal karena sebagian besar masyarakat hanya mematuhi aturan ketika ada pengawasan langsung dari petugas di lapangan.
“Kendala utama adalah, kesadaran yang belum menyebar secara menyeluruh. Pengawasan tidak mungkin dilakukan selama 24 jam di setiap titik jalan, sehingga diperlukan kesadaran yang tumbuh dari dalam diri masing-masing pengguna jalan,” jelas Suitela.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Dishub telah melakukan kerja sama dengan berbagai institusi terkait, antara lain Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Kolaborasi ini difokuskan pada penertiban di lokasi-lokasi yang kerap ramai seperti kawasan pasar dan ruas jalan utama kota.
“Tindakan ini bertujuan, untuk mengurangi pelanggaran yang umum terjadi, seperti parkir kendaraan sembarangan, dan tidak mematuhi rambu serta marka jalan yang telah ditetapkan,” kata dia.
Suitela menegaskan, bahwa peraturan lalu lintas tidak dibuat untuk membatasi aktivitas masyarakat, melainkan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan bersama.
Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat menimbulkan konsekuensi serius, mulai dari terjadinya kecelakaan yang mengancam nyawa hingga kerugian materiil bagi banyak pihak.
“Oleh karena itu, diperlukan dukungan dan kesadaran kolektif dari semua elemen masyarakat, untuk menjaga kelancaran dan keamanan di jalan raya,” ujar Yan.
Selain upaya peningkatan kesadaran dan penertiban, Dishub Kota Ambon juga akan melanjutkan program perbaikan serta penataan infrastruktur jalan raya pada tahun ini.
Pekerjaan dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan kondisi aktual di lapangan dan ketersediaan anggaran daerah.
“Beberapa ruas jalan telah kami renovasi sebelumnya, dan tahun 2026 ini kita akan teruskan langkah tersebut secara berurutan,” sebut dia.
Salah satu ruas jalan, yang menjadi prioritas penataan adalah Jalan Jenderal Sudirman (Trikora). Kawasan ini sering menghadapi masalah kelancaran lalu lintas, sehingga penanganannya dilakukan dengan cara yang cermat, agar tidak mengganggu aktivitas sehari-hari masyarakat maupun operasional usaha yang berada di sekitar lokasi.
“Kita melakukan penataan secara bertahap agar prosesnya tetap terkendali, dan memberikan manfaat yang nyata bagi pengguna jalan dari waktu ke waktu,” tambah Suitela.
Dia berharap, melalui kombinasi antara pembenahan infrastruktur dan peningkatan kesadaran masyarakat, sistem lalu lintas di Kota Ambon dapat menjadi lebih teratur dan aman.
“Keberhasilan upaya ini sangat bergantung pada kontribusi aktif dari setiap orang, yang menggunakan jalan raya di kota ini,” tandas Yan.




