
Pemprov Maluku, saat menggelar jumpa pers di Lantai II Kantor Gubernur, Kamis (26/2/2026). Foto-Q/BA
AMBON, BeritaAktual.co – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa menegaskan, perombakan pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dilakukan melalui tahapan yang jelas dan sesuai mekanisme resmi, bukan keputusan sepihak yang dibuat tanpa dasar.
Demikian ditegaskan Gubernur, saat menggelar jumpa pers, di Lantai II Kantor Gubernur, Kamis (26/2/2026), menjawab berbagai pertanyaan terkait rotasi jabatan yang tengah berlangsung.
Menurutnya, anggapan yang menyatakan proses tersebut tidak jelas, dan sepenuhnya tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
“Seluruh tahapan pemilihan dan penempatan pejabat melibatkan tim seleksi yang telah dibentuk secara resmi, serta koordinasi dengan Sekretaris Daerah. Tidak ada proses yang dilakukan sembarangan, atau hanya berdasarkan keputusan pribadi,” jelas Lewerissa.
Sebagai pemimpin daerah yang bertanggung jawab atas sumber daya manusia provinsi, Gubernur menjelaskan, penempatan pejabat tidak hanya berdasarkan kapasitas individu, tetapi juga kesesuaian dengan visi dan misi pemerintahan yang sedang dijalankan.
Namun, semua pertimbangan tetap dibuat secara objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Proses evaluasi dan penyesuaian jabatan untuk pejabat tingkat tinggi pratama, dilakukan setelah satu tahun masa pemerintahan berjalan.
Hal ini dimaksudkan, agar evaluasi kinerja dapat dilakukan secara komprehensif, adil, dan terukur berdasarkan capaian yang telah dicapai selama periode tersebut.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk melihat proses ini dengan pandangan yang jernih dan objektif. Jangan sampai opini yang tidak berdasar muncul, dan menghambat kinerja organisasi pemerintah dalam melayani masyarakat,” ujarnya.
Gubernur menekankan tentang pentingnya penataan ulang struktur birokrasi ini bukan hanya sekadar pergantian posisi jabatan.
Lebih dari itu, langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan, untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas kerja aparatur pemerintah di Maluku.
“Kami akan terus memastikan, bahwa setiap kebijakan yang berkaitan dengan kepegawaian dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sepenuhnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandas Gubernur.






