Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Hukrim

  • Hukrim

Polresta Sorong Kota Ungkap Produksi Miras Lokal Cap Tikus di Katapop, Sita 70 Liter dan Tangkap 1 Tersangka

Marni Jumat, 27 Februari 2026 1 min read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
IMG-20260227-WA0039
Bagikan berita ini
        

 

SORONG, BeritaAktual.co – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Sorong Kota melalui Tim Brasko berhasil mengungkap praktik produksi minuman keras (miras) lokal jenis cap tikus di wilayah Katapop, Kabupaten Sorong, pada Rabu (25/2/2026). Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan satu orang tersangka beserta puluhan liter miras siap edar dan peralatan produksinya.

 

Tersangka yang bernama KB (43 tahun), warga Sisipan Makotiamsa, Katapop, ditangkap di lokasi yang diduga sebagai tempat penyulingan miras ilegal sekitar pukul 16.30 WIT.

 

Polresta Sorong Kota Ungkap Produksi Miras Lokal Cap Tikus di Katapop, Sita 70 Liter dan Tangkap 1 Tersangka 3 IMG 20260227 WA0038

Kronologi kasus bermula dari hasil pengembangan razia yang dilakukan Tim Brasko pada Selasa malam (24/2/2026). Saat itu, polisi mengamankan miras dari seorang target operasi yang mengaku mendapatkan pasokan dari seseorang di Katapop.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan observasi, kemudian melakukan penggerebekan pada Rabu siang dan berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan.

 

Dari lokasi produksi, petugas menyita barang bukti antara lain: 70 liter miras cap tikus dalam dua galon biru, satu galon air buah aren sebagai bahan baku, peralatan produksi berupa selang, pipa penyulingan plastik, kayu bakar, jeriken tambahan, serta satu botol minyak tanah.

 

Sekitar pukul 17.30 WIT, tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke markas Sat Resnarkoba Polresta Sorong Kota untuk pemeriksaan. Pihak kepolisian telah membuat laporan resmi, melakukan interogasi awal, dan melaksanakan gelar perkara sesuai hukum.

 

Hingga saat ini, polisi masih mendalami jaringan peredaran miras produksi tersangka di wilayah Sorong dan sekitarnya. (*/Mar)

Tentang penulis

Polresta Sorong Kota Ungkap Produksi Miras Lokal Cap Tikus di Katapop, Sita 70 Liter dan Tangkap 1 Tersangka 4 mystery

Marni

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Continue Reading

Previous: Polda Papua Barat Daya Tanam 500 Tunas UWI Ungu untuk Dukung Ketahanan Pangan dan Pelestarian Pangan Lokal  
Next: Jelang Buka Puasa Rico Sia Turun ke Jalan Bagi 5.000 Takjil di Kota dan Kabupaten Sorong

Related News

Screenshot_20260409_150804_Samsung Internet
2 min read
  • Hukrim

Polda Papua Barat Daya Buru Kelompok Terorganisir Pelaku Kekerasan di Tambrauw

Marni Kamis, 9 April 2026
Screenshot_20260406_213902_Samsung Internet
2 min read
  • Hukrim

Empat Tersangka Pembunuhan di Tambrauw Ditahan, Ancaman Hukuman 20 Tahun Penjara

Marni Senin, 6 April 2026
IMG-20260325-WA0020
2 min read
  • Hukrim

Satu Tersangka Ditahan, Tujuh Orang Jadi DPO dalam Kasus Pembunuhan di Tambrauw

Marni Rabu, 25 Maret 2026

Berita lainnya

Screenshot_2026-04-30-11-54-58-316_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

Marasabessy: Musda Golkar Harus Berpijak pada Aturan

Q Kamis, 30 April 2026
image_search_1764812684386
2 min read
  • Daerah

Sahertian Minta Pemkot Ambon Perbaikan Sistem Drainase dan Mitigasi Bencana

Q Kamis, 30 April 2026
Screenshot_2026-04-29-21-52-52-087_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

KPK Tekankan Pentingnya Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Daerah

Q Rabu, 29 April 2026
Screenshot_2026-04-29-19-27-24-225_com.android.chrome
3 min read
  • Daerah

Air Bersih Kembali Mengalir di Lapas Wahai

Q Rabu, 29 April 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d