Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Daerah

  • Daerah

Wali Kota: BSPS di Ambon Terkendala Administrasi

Q Selasa, 3 Maret 2026 2 min read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
IMG-20260303-WA0014

Seremonial serah terima bantuan, yang berlangsung di Desa Hative Kecil, Selasa (3/3/2026). Foto-Ist/BA

Bagikan berita ini
        

AMBON, BeritaAktual.co – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena mengungkapkan, bahwa program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2025 di Kota Ambon menghadapi kendala utama, terkait proses identifikasi dan verifikasi administrasi calon penerima manfaat.

Hal ini disampaikan Wali Kota dalam sambutan, saat seremonial serah terima bantuan, yang berlangsung di Desa Hative Kecil, Selasa (3/3/2026).

Kegiatan penyerahan tersebut juga dihadiri oleh Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, para pimpinan OPD pemerintah kota, perwakilan masyarakat penerima bantuan, serta sejumlah tamu undangan.

BSPS merupakan program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi tempat tinggal yang layak, dengan mengedepankan semangat swadaya masyarakat.

Menurut Wattimena, meskipun banyak rumah di kawasan pegunungan di Kota Ambon yang terlihat tidak layak secara fisik, proses pemeriksaan lebih lanjut sering menemukan berbagai masalah administrasi.

“Banyak rumah yang tampak tidak layak dari luar, namun saat diverifikasi muncul kendala seperti ketidaksesuaian data kependudukan, status pekerjaan yang tercatat swasta namun tanpa penghasilan tetap, hingga persoalan kepemilikan lahan yang belum memiliki dasar hukum yang sah,” jelasnya.

Wali Kota: BSPS di Ambon Terkendala Administrasi 3 IMG 20260303 WA0016
Menurutnya, kepemilikan lahan yang jelas dan sah merupakan syarat mutlak, untuk dapat menerima bantuan BSPS. Apabila rumah berada di atas tanah yang bukan milik calon penerima, maka tidak dapat diberikan bantuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain membahas program BSPS, Wali Kota juga menyampaikan permohonan dukungan terkait relokasi tiga komunitas eks pengungsi dari daerah Silo, Kayeli, dan Air Manis.

Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon telah melakukan upaya selama kurang lebih 25 tahun untuk memperjuangkan pembangunan hunian khusus bagi mereka.

Dari total 471 kepala keluarga yang menjadi target, sebagian telah berhasil direlokasi, namun masih banyak yang tinggal di hunian sementara.

“Perencanaan teknis dan lahan untuk pembangunan rumah telah siap. Namun sayangnya, program pembangunan rumah khusus bagi para eks pengungsi tersebut belum dapat terealisasi. Kami sangat berharap, mendapatkan dukungan dari pemerintah provinsi maupun pusat agar persoalan ini dapat segera diselesaikan,” tandas Wali Kota.

Tentang penulis

Wali Kota: BSPS di Ambon Terkendala Administrasi 4 avatar user 22 1768114604

Q

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Continue Reading

Previous: Maluku Dapatkan Hampir 3 Ribu Unit Rumah Lewat BSPS Tahun 2025
Next: Lapas Dobo Cek CCTV Optimalisasi Pengamanan

Related News

IMG-20260312-WA0012
2 min read
  • Daerah

DPRD MBD Bahas Kapal Perintis dan Listrik di Wetar dengan Gubernur

Q Kamis, 12 Maret 2026
image_search_1772167161247~2
2 min read
  • Daerah

Pemkot Ambon Jadwalkan Pembayaran Gaji ke-13 ASN pada Juni 2026

Q Kamis, 12 Maret 2026
Screenshot_2026-03-11-21-45-58-597_com.android.chrome
1 min read
  • Daerah

Kalapas Dobo Dukung KPU Aru Perbarui Data Pemilih Warga Binaan

Q Rabu, 11 Maret 2026

Berita lainnya

IMG-20260312-WA0007
2 min read
  • Serba-serbi

Marni Kamis, 12 Maret 2026
IMG-20260312-WA0012
2 min read
  • Daerah

DPRD MBD Bahas Kapal Perintis dan Listrik di Wetar dengan Gubernur

Q Kamis, 12 Maret 2026
image_search_1772167161247~2
2 min read
  • Daerah

Pemkot Ambon Jadwalkan Pembayaran Gaji ke-13 ASN pada Juni 2026

Q Kamis, 12 Maret 2026
image_search_1769956547189~2
3 min read
  • Maluku

Sekwan Maluku Tegaskan Anggaran Konsumsi DPRD Dikelola Sesuai Aturan

Q Kamis, 12 Maret 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d