Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Maluku

  • Maluku

Sekwan Maluku Tegaskan Anggaran Konsumsi DPRD Dikelola Sesuai Aturan

Q Kamis, 12 Maret 2026 3 min read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
image_search_1769956547189~2

Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Farhatun Rabiah Samal. Foto-Ist/BA

Bagikan berita ini
        

AMBON, BeritaAktual.co – Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Farhatun Rabiah Samal menegaskan, pengelolaan anggaran makan dan minum di lingkungan DPRD Provinsi Maluku, telah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku, menyusul sorotan publik terhadap penggunaan anggaran tersebut.

Menurutnya, seluruh proses penganggaran hingga realisasi penggunaan dana konsumsi bagi kegiatan kedewanan, dilakukan secara tertib administrasi dan tetap mengacu pada regulasi pengelolaan keuangan daerah.

“Pengelolaan anggaran konsumsi bagi anggota DPRD Provinsi Maluku dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dalam pengelolaan keuangan daerah,” tegas Farhatun kepada wartawan, di Ambon, Kamis (12/3/2026).

Menurutnya, seluruh penganggaran yang dilakukan oleh Sekretariat DPRD Provinsi Maluku telah melalui proses perencanaan, dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta dilaksanakan berdasarkan aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Penggunaan anggaran makan dan minum di lingkungan DPRD Maluku telah diatur dalam mekanisme pengelolaan keuangan daerah, dan dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Farhatun.

Ia juga membantah, adanya konflik kepentingan dalam pengelolaan kantin DPRD sebagaimana yang diberitakan.

Farhatun menegaskan, Sekretariat DPRD Provinsi Maluku tidak bekerja sama secara pribadi dengan anggota dewan, dalam pengelolaan fasilitas tersebut.

Menurutnya, seluruh fasilitas yang ada di lingkungan DPRD Provinsi Maluku, termasuk penyediaan konsumsi, dikelola untuk menunjang kegiatan kedewanan seperti rapat, agenda kerja, maupun aktivitas resmi lainnya.

Farhatun menambahkan, anggaran konsumsi tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi anggota DPRD, tetapi juga untuk kegiatan resmi yang melibatkan berbagai pihak, seperti rapat komisi, rapat kerja, maupun pertemuan dengan mitra kerja pemerintah daerah.

Terkait isu pengeluaran ganda, antara konsumsi yang disediakan melalui sekretariat dan tunjangan makan anggota dewan, Farhatun menjelaskan, bahwa keduanya memiliki dasar penganggaran yang berbeda, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Perlu dipahami, bahwa tunjangan makan merupakan hak yang melekat pada anggota DPRD sesuai regulasi, sementara anggaran konsumsi melalui sekretariat, digunakan untuk mendukung kegiatan kedewanan,” jelasnya.

Farhatun juga menegaskan, bahwa Sekretariat DPRD Provinsi Maluku terbuka terhadap pengawasan dari lembaga pengawas internal maupun eksternal, guna memastikan seluruh penggunaan anggaran berjalan secara transparan dan akuntabel.

Dia juga mengklarifikasi pemberitaan yang menyebutkan, jika tingkat kehadiran anggota dewan di kantor rendah, serta tetap ditagihnya biaya makan minum secara lumpsum.

Farhatun menegaskan, bahwa anggapan tersebut tidak sepenuhnya tepat dan perlu diluruskan, agar tidak menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.

Menurut Samal, aktivitas anggota DPRD tidak dapat diukur hanya dari keberadaan fisik di kantor. Dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran, anggota dewan kerap melaksanakan berbagai agenda kedewanan seperti kunjungan kerja, konsultasi, rapat koordinasi, hingga kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan maupun di luar daerah.

“Perlu dipahami, bahwa tugas anggota DPRD tidak selalu dilaksanakan di kantor. Banyak agenda resmi kedewanan, yang justru berlangsung di luar kantor, sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi dan tanggung jawab mereka,” jelas Samal.

Terkait penyediaan konsumsi, Farhatun menjelaskan, bahwa mekanisme pengadaannya dilakukan melalui kontrak resmi dengan pihak penyedia jasa, sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Jadi tidak benar jika diasumsikan, bahwa biaya tersebut tetap ditagihkan tanpa dasar kegiatan. Semua telah diatur dalam kontrak pengadaan, serta mengikuti mekanisme administrasi dan pertanggungjawaban keuangan yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga memastikan, bahwa pengelolaan anggaran di Sekretariat DPRD Provinsi Maluku dilakukan secara transparan, dan berada dalam pengawasan lembaga pengawas internal maupun eksternal pemerintah.

“Saya berharap, klarifikasi tersebut dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat, agar tidak terjadi kesalahpahaman terhadap pengelolaan anggaran di lingkungan DPRD Provinsi Maluku,” tandas dia.

Tentang penulis

Sekwan Maluku Tegaskan Anggaran Konsumsi DPRD Dikelola Sesuai Aturan 2 avatar user 22 1768114604

Q

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Continue Reading

Previous: Bank Mandiri Siapkan 258 Miliar Uang Tunai Jelang Idul Fitri di Papua Barat dan Papua Barat Daya
Next: Pemkot Ambon Jadwalkan Pembayaran Gaji ke-13 ASN pada Juni 2026

Related News

Screenshot_2026-03-04-11-24-25-751_com.android.chrome
2 min read
  • Maluku

Watubun: Bentrok Pemuda Ancam Masa Depan Malra

Q Senin, 30 Maret 2026
IMG_20260328_140131_138-1536x1152~2
2 min read
  • Maluku

Mony Ajak Generasi Muda Jaga Warisan Budaya Pukul Sapu Lidi

Q Senin, 30 Maret 2026
IMG_20260328_140131_138-1536x1152
2 min read
  • Maluku

Reza Mony Usul Kapitan Tulukabessy Jadi Pahlawan Nasional

Q Sabtu, 28 Maret 2026

Berita lainnya

20260421_115044
2 min read
  • Daerah

Semangat Kartini Menginspirasi Perempuan , Wujudkan Indonesia Emas 2045

Marni Selasa, 21 April 2026
IMG-20260421-WA0011
2 min read
  • Serba-serbi

Semangat Kartini Membangun Kota Sorong :Perempuan Sebagai penggerak Utama Pembangunan

Marni Selasa, 21 April 2026
IMG-20260420-WA0044
2 min read
  • Daerah

Bagian Hukum Laporkan Akun Tiktok yang Serang Pejabat Pemkot Ambon

Q Selasa, 21 April 2026
Screenshot_20260420_162718_Samsung Internet
SDLB KOTA SORONG DAN KABUPATEN SORONG IKUTI TES KEMAMPUAN AKADEMIN (FOTO/MAR)
2 min read
  • Pendidikan

SDLB Gelar Ujian Tes Kemampuan Akademik 

Marni Senin, 20 April 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d