Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Metro

  • Metro

Gubernur Elisa Kambu : Penyampaian LKPJ Papua Barat Daya Merupakan Amanat Konstitusi  

Marni Senin, 30 Maret 2026 2 minutes read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
IMG-20260330-WA0007
Bagikan berita ini
        

 

KOTA SORONG,BeritaAktual.co – Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat Daya menggelar rapat paripurna masa sidang ke-I Tahun 2026 di Rylich Panorama Hotel, Distrik Sorong Timur, Kota Sorong, Senin (30/3/2026). Rapat yang dipimpin Ketua DPRP Ortis Fernando Sagrim membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2025.

 

Sidang yang dibuka sekitar pukul 11.30 WIT dihadiri Gubernur Elisa Kambu serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif sebagai kemitraan strategis dalam mendorong pembangunan daerah.

 

“Penyampaian LKPJ Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya kepada DPRP merupakan satu amanat konstitusi,” ujar Elisa Kambu.

 

Ia menjelaskan bahwa penyampaian LKPJ diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019. LKPJ sendiri merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah yang memuat penjabaran APBD, hasil penyelenggaraan pemerintahan, capaian program, kebijakan strategis, dan kinerja secara keseluruhan.

 

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Yakob Karet yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Penyusunan LKPJ menegaskan bahwa penyusunan dan penyampaian LKPJ merupakan kewajiban eksekutif. Menurutnya, batas waktu maksimal penyampaian adalah tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir dan dapat diperpanjang hingga Juni.

 

Meskipun merupakan daerah otonomi baru (DOB), pihaknya berupaya menyampaikan LKPJ Tahun 2025 lebih awal dari ketentuan. Keterlambatan penyampaian yang seharusnya dilakukan lebih dulu disebabkan oleh masa libur.

 

“Kami di Provinsi Papua Barat Daya masih tepat waktu, bahkan lebih awal sehingga bisa lebih dulu selesai secepatnya,” tambahnya.

 

Yakob berharap proses pembahasan dapat berjalan lancar sesuai jadwal, sehingga target penyelesaian dalam waktu sepekan dapat tercapai.(*/Mar)

Tentang penulis

Gubernur Elisa Kambu : Penyampaian LKPJ Papua Barat Daya Merupakan Amanat Konstitusi   1 mystery

Marni

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Post navigation

Previous: Vanath: Ekonomi Maluku Tumbuh, Pengangguran Masih Jadi Tantangan
Next: Wali Kota Ambon Minta Masyarakat Jangan Panik Stok BBM Aman

Related News

IMG-20260808-WA0002
  • Metro

Polwan Run 2026 Polda PBD  Meriah, Pererat Silaturahmi dan Hidup Sehat

Marni Sabtu, 8 Agustus 2026
20260806_214202
  • Metro

Papuan Skilled Training Center Gelar Pelatihan Alat Berat Khusus Anak Papua  

Marni Kamis, 6 Agustus 2026
20260805_112009
Para pencaker mendatangi kantor Dinas ketenagakerjaan (foto/mar)
  • Metro

Ratusan Pencaker Padati Disnaker Kota Sorong demi Lowongan Kerja Hypermart

Marni Rabu, 5 Agustus 2026

Berita lainnya

IMG-20260808-WA0002
  • Metro

Polwan Run 2026 Polda PBD  Meriah, Pererat Silaturahmi dan Hidup Sehat

Marni Sabtu, 8 Agustus 2026
IMG-20260807-WA0087
  • Pariwisata

Raja Ampat Bentuk Lembaga Terpadu Pengelolaan Kawasan UNESCO

Marni Jumat, 7 Agustus 2026
image_search_1780622331015~2
  • Daerah

DPRD Maluku Tekankan Rekam Jejak ASN Jadi Tolak Ukur Pengisian Jabatan

Q Jumat, 7 Agustus 2026
IMG-20260807-WA0089
  • Migas

Program CSR Unggulan Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Borong 5 Penghargaan ISRA 2026

Marni Jumat, 7 Agustus 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d