
Ilustrasi korupsi dana desa dan aloaksi dana desa. Foto-Ist/BA
AMBON, BeritaAktual.co – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Barat (SBB) tengah merampungkan proses penyidikan kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa dan Dana Desa (ADD-DD) Negeri Hatunuru, Kecamatan Taniwel Timur, tahun anggaran 2023, yang segera memasuki tahap penetapan tersangka.
Kepala Seksi Intelijen Kejari SBB, Gunanda Rizal mengungkapkan, bahwa hasil audit Inspektorat Kabupaten SBB telah diterima, dengan nilai kerugian negara yang ditaksir lebih dari Rp300 juta.
Menurutnya, sebagian kerugian tersebut telah dikembalikan ke kas daerah sekitar Rp100 juta. Namun demikian, pengembalian itu tidak menghapus konsekuensi hukum dari perbuatan yang dilakukan.
“Pengembalian kerugian negara tidak menghilangkan unsur pidana, tetapi menjadi bagian dalam proses pembuktian di persidangan,” ujarnya, saat dihubungi dari Ambon, Selasa (31/3/2026).
Rizal menambahkan, penyidik kini telah mengantongi nama calon tersangka, dan masih melakukan pendalaman lebih lanjut, untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, dalam perkara tersebut.
“Proses masih berjalan dan terus didalami, untuk memastikan semua pihak yang bertanggung jawab dapat diungkap,” katanya.
Ia juga mengharapkan dukungan dari berbagai pihak, agar proses penyidikan dapat segera dituntaskan hingga tahap penetapan tersangka.




