Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Daerah

  • Daerah

Komisi II Soroti Dampak dan Akuntabilitas Tambang PT GMI di SBB

Q Kamis, 2 April 2026 2 min read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
Screenshot_2026-04-02-14-40-11-770_com.android.chrome

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Irawadi. Foto-Ist/BA

Bagikan berita ini
        

AMBON, BeritaAktual.co – Aktivitas tambang batu gamping milik PT Gunung Makmur Indah (GMI) di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) tidak hanya memicu polemik soal perizinan, tetapi juga mengundang perhatian DPRD Provinsi Maluku, terkait aspek akuntabilitas dan dampaknya bagi daerah.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Irawadi menilai, persoalan ini harus dilihat secara menyeluruh, tidak semata pada legalitas izin, tetapi juga pada kontribusi nyata perusahaan terhadap masyarakat dan pemerintah daerah.

Irawadi menegaskan, kehadiran investasi di sektor pertambangan harus sejalan dengan prinsip kebermanfaatan.

Menurutnya, perusahaan wajib menunjukkan kontribusi konkret, baik melalui penerimaan daerah maupun dampak ekonomi langsung bagi warga sekitar.

“Jangan sampai sumber daya diambil, tetapi daerah tidak merasakan manfaat yang signifikan. Ini yang menjadi perhatian kami,” kata Irawadi, Kamis (2/4/2026).

Selain itu, Irawadi menekankan pentingnya keterbukaan dalam proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan.

“DPRD tidak ingin muncul persepsi liar di masyarakat, akibat minimnya informasi yang utuh,” tegas dia.

Di sisi lain, Komisi II juga mencermati bahwa PT GMI sebelumnya telah mengantongi izin untuk komoditas marmer sejak 2020, sebelum kemudian mengembangkan aktivitas pada batu gamping, setelah menemukan potensi baru di lokasi tambang.

Namun, menurut Irawadi, perubahan komoditas ini harus dipastikan telah melalui mekanisme perizinan yang sah, dan sesuai regulasi yang berlaku.

“Perubahan jenis komoditas itu bukan hal sederhana. Harus ada dasar izin yang jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Komisi II, lanjut dia, juga menaruh perhatian pada kesesuaian aktivitas tambang dengan tata ruang dan wilayah pertambangan yang telah ditetapkan.

Hal ini dinilai penting untuk menghindari potensi pelanggaran yang dapat berdampak pada lingkungan maupun konflik sosial.

Irawadi memastikan, akan terus mengawal perkembangan kasus ini, termasuk menelusuri apakah seluruh kewajiban perusahaan telah dipenuhi.

“Kami ingin ada kejelasan. Kalau semua sudah sesuai aturan, itu harus disampaikan. Tapi kalau ada kekurangan, maka wajib diperbaiki,” tandasnya.

Tentang penulis

Komisi II Soroti Dampak dan Akuntabilitas Tambang PT GMI di SBB 2 Screenshot 2026 05 06 14 21 33 406 com.whatsapp

Q

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Continue Reading

Previous: Diduga Korsleting, Rumah Tak Berpenghuni di Passo Terbakar
Next: Lapas Wahai Perkuat Program Kemandirian Pangan dengan Cara Ini

Related News

Screenshot_2026-05-30-21-33-36-978_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

Peringati Hari Lansia Nasional, Lapas Wahai Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Q Sabtu, 30 Mei 2026
Screenshot_2026-05-30-17-45-02-646_com.android.chrome
3 min read
  • Daerah

Festival Ketupat Telaga Kodok Kembali Digelar, Gubernur Dorong Pelestarian Budaya dan Pariwisata

Q Sabtu, 30 Mei 2026
IMG-20260530-WA0016
3 min read
  • Daerah

75 Sapi Qurban Yayasan Indah Disalurkan ke Indonesia Timur, Attamimi: Maluku Terima Kuota Terbesar

Q Sabtu, 30 Mei 2026

Berita lainnya

Screenshot_2026-05-30-21-33-36-978_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

Peringati Hari Lansia Nasional, Lapas Wahai Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Q Sabtu, 30 Mei 2026
Screenshot_2026-05-30-17-45-02-646_com.android.chrome
3 min read
  • Daerah

Festival Ketupat Telaga Kodok Kembali Digelar, Gubernur Dorong Pelestarian Budaya dan Pariwisata

Q Sabtu, 30 Mei 2026
IMG-20260530-WA0013
2 min read
  • Hukrim

Bawa Ganja Sebesar 453 Gram, Seorang Pemuda Diamankan di Pelabuhan Sorong

Marni Sabtu, 30 Mei 2026
IMG-20260530-WA0016
3 min read
  • Daerah

75 Sapi Qurban Yayasan Indah Disalurkan ke Indonesia Timur, Attamimi: Maluku Terima Kuota Terbesar

Q Sabtu, 30 Mei 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d