
Lapas Wahai melakukan tes urine bagi terhadap seorang penghuni baru yang tiba, Kamis (9/4/2026). Foto-Ist/BA
AMBON, BeritaAktual.co – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai, terus memperketat pengawasan terhadap potensi peredaran gelap narkotika di lingkungan hunian.
Setelah sebelumnya menggelar tes urine secara acak bagi pegawai dan warga binaan, langkah serupa kembali dilakukan terhadap seorang penghuni baru yang tiba, Kamis (9/4/2026).
Penghuni baru tersebut bernama Sibulah (42), yang menjalani pidana selama tiga bulan, langsung mengikuti prosedur pemeriksaan administratif dan medis sesaat setelah memasuki area Lapas. Dari hasil pemeriksaan awal, kondisi kesehatannya dinyatakan baik.
Tim medis Lapas Wahai juga melakukan skrining urine menggunakan alat multiparameter. Hasilnya menunjukkan negatif dari seluruh jenis zat adiktif, sehingga yang bersangkutan dapat langsung mengikuti program pembinaan tanpa kendala terkait ketergantungan narkotika.
Petugas kesehatan Lapas Wahai, Fitri Riati menjelaskan, pemeriksaan tersebut menjadi bagian penting, dalam pendataan awal kondisi kesehatan warga binaan.
“Secara medis, kondisi Sibulah sangat stabil. Pemeriksaan fisik dan skrining urine telah kami lakukan, dan hasilnya negatif. Ini penting untuk memastikan proses pembinaan berjalan optimal, tanpa hambatan akibat penyalahgunaan zat,” jelasnya.
Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya menegaskan, tes urine terhadap penghuni baru merupakan bagian dari sistem pengawasan berlapis, yang diterapkan secara konsisten.
Menurutnya, langkah ini menjadi penyaring awal, untuk menjaga lingkungan Lapas tetap bersih dari narkoba.
“Tes urine bagi penghuni baru adalah, kelanjutan dari pengambilan sampel yang telah kami lakukan sebelumnya. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam program Warga Binaan Bersih Narkoba (Warna Benar). Tidak ada pengecualian, semua harus melalui proses ini demi menjaga keamanan dan kondusivitas di dalam Lapas,” tegasnya.
Upaya yang dilakukan Lapas Wahai turut mendapat apresiasi dari tingkat wilayah. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro menilai, konsistensi menjadi faktor utama dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
“Apa yang dilakukan Lapas Wahai sejalan dengan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026. Skrining ketat, baik secara rutin maupun terhadap penghuni baru, menjadi fondasi penting dalam upaya pemberantasan narkoba, di lingkungan pemasyarakatan,” ujarnya.
Dengan hasil pemeriksaan yang negatif, Sibulah kini mulai menjalani masa pembinaan melalui berbagai program kepribadian dan kemandirian, yang telah disiapkan oleh pihak Lapas Wahai.





