Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Daerah

  • Daerah

Komisi I Minta LSM Perkuat Bukti Dugaan Sianida Ilegal di Gunung Botak

Q Rabu, 22 April 2026 2 minutes read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
Screenshot_2026-04-22-19-05-50-423_com.android.chrome

Komisi I DPRD Provinsi Maluku, saat menerima aspirasi LSM Konsorsium Maluku, di ruang Komisi I, Rabu (22/4/2026). Foto-Ist/BA

Bagikan berita ini
        

AMBON, BeritaAktual.co – Komisi I DPRD Provinsi Maluku meminta LSM Konsorsium Maluku, untuk melengkapi data dan bukti pendukung, terkait dugaan peredaran serta kepemilikan ratusan kaleng sianida, yang diduga masuk ke Kabupaten Buru, untuk aktivitas pertambangan emas ilegal di kawasan Gunung Botak.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Solichin Buton menegaskan, laporan yang disampaikan masyarakat tetap menjadi perhatian lembaganya, namun harus ditopang dengan bukti yang jelas, agar dapat ditindaklanjuti secara serius.

“Aspirasi tetap kami terima, tetapi harus disertai bukti yang kuat dan valid sebagai dasar untuk menindaklanjuti, termasuk jika nantinya kami memanggil Kapolda Maluku dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP),” ujarnya, saat menerima aspirasi LSM Konsorsium Maluku, di ruang Komisi I, Rabu (22/4/2026).

Ia menambahkan, apabila dokumen pendukung telah dilengkapi, maka pihaknya akan melakukan verifikasi, bahkan membuka peluang untuk turun langsung ke lapangan.

“Hal ini juga akan diselaraskan dengan agenda pengawasan DPRD, yang dijadwalkan berlangsung di Pulau Buru,” ujar Buton.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I, Edison Sarimanela turut menekankan bahwa laporan yang menyangkut aspek hukum perlu diuji dengan data pembanding sebelum dibahas bersama aparat penegak hukum.

“Yang harus dikedepankan adalah, asas praduga tak bersalah, sehingga semua informasi wajib didukung bukti yang kuat,” katanya.

Di sisi lain, Ketua LSM Konsorsium Maluku, Alwi Rumadhan, mendesak DPRD segera memanggil Kapolda Maluku, untuk mengklarifikasi penanganan kasus tersebut.

Ia menyebut, hingga kini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Ny. Hartini.

“Diduga ada empat oknum anggota polisi, yang terlibat dalam proses penanganan perkara ini, sementara pihak lain yang juga disebut-sebut terkait belum ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.

Sementara itu, anggota LSM lainnya, Umar Rumakepin menyoroti adanya perbedaan jumlah barang bukti.

Ia menyebut, dari sekitar 300 kaleng sianida yang diamankan di Namlea, jumlahnya berkurang drastis saat dipindahkan ke Kota Ambon.

“Ini menjadi tanda tanya besar, karena ada dugaan penghilangan barang bukti, bahkan indikasi adanya praktik jual beli serta aliran dana ke pihak tertentu,” jelasnya.

Ia juga mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain, dalam kepemilikan bahan berbahaya tersebut, termasuk adanya transaksi keuangan yang bernilai miliaran rupiah.

 

Tentang penulis

Komisi I Minta LSM Perkuat Bukti Dugaan Sianida Ilegal di Gunung Botak 1 Screenshot 2026 05 06 14 21 33 406 com.whatsapp

Q

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Post navigation

Previous: Pemilik Hak Ulayat Hadang Wapres Minta Pembayaran Tahap 2 Tanah Pembangunan Kantor Gubernur PBD Diselesaikan
Next: Wapres Gibran Rakabuming Tegaskan Komitmen Percepat Pembangunan di Papua  

Related News

image_search_1780622331015~2
  • Daerah

DPRD Maluku Tekankan Rekam Jejak ASN Jadi Tolak Ukur Pengisian Jabatan

Q Jumat, 7 Agustus 2026
IMG-20260806-WA0022
  • Daerah

Saartje Sapulette: Pola Asuh Orang Tua Menentukan Kualitas Generasi Masa Depan

Q Kamis, 6 Agustus 2026
IMG-20260723-WA0049
  • Daerah

Pemkot Ambon Pastikan Kebijakan WFH ASN Tetap Berlaku Ikuti Instruksi Pusat

Q Kamis, 6 Agustus 2026

Berita lainnya

image_search_1780622331015~2
  • Daerah

DPRD Maluku Tekankan Rekam Jejak ASN Jadi Tolak Ukur Pengisian Jabatan

Q Jumat, 7 Agustus 2026
IMG-20260807-WA0089
  • Migas

Program CSR Unggulan Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Borong 5 Penghargaan ISRA 2026

Marni Jumat, 7 Agustus 2026
IMG-20260807-WA0047
Gubernur PBD Resmi Lauching SP2D Online SIPD dan KKPD Di Provinsi Papua barat daya (Foto/Mar)
  • Pemerintahan

PBD Luncurkan SP2D Online dan KKPD, Transformasi Digital Tata Kelola Keuangan Daerah 

Marni Jumat, 7 Agustus 2026
20260806_214202
  • Metro

Papuan Skilled Training Center Gelar Pelatihan Alat Berat Khusus Anak Papua  

Marni Kamis, 6 Agustus 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d