
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Janet Luhukay. Foto-Ist/BA
AMBON, BeritaAktual.co – Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janet Luhukay mengungkapkan, bahwa kecelakaan lalu lintas tunggal, yang melibatkan angkutan kota di kawasan Hative Besar, Kecamatan Teluk Ambon, diduga dipicu oleh cara berkendara sopir yang tidak terkendali.
“Pengemudi melaju dengan kecepatan tinggi dan ugal‑ugalan, sehingga kendaraan oleng dan akhirnya terbalik,” ujarnya kepada wartawan, di Ambon, Senin (4/5/2026).
Insiden tersebut terjadi di ruas Jalan Ir. M. Putuhena, tepatnya di depan Quinn Guest House, Negeri Hative Besar, Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 19.20 WIT.
Kendaraan yang terlibat adalah angkutan kota jurusan Hatu jenis Suzuki Carry Futura dengan nomor polisi DE 1571 LU.
Janet menjelaskan, berdasarkan keterangan pengemudi, perjalanan bermula dari kawasan Pantai Sopapey, Negeri Suli, menuju Dusun Batu Lubang. Namun, sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan tiba‑tiba kehilangan kendali.
“Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan kehilangan kendali hingga menyebabkan kecelakaan tunggal,” jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, seorang penumpang bernama Julian Elias Leithenu (24 tahun) meninggal dunia. Korban diduga tertindih dan terseret saat kendaraan terbalik.
Selain menimbulkan korban jiwa, kecelakaan ini juga mengakibatkan kerusakan pada bagian kaca depan, dan bodi kendaraan.
Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung turun ke lokasi, untuk melakukan evakuasi korban ke RSUP Leimena, serta mengamankan pengemudi, guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Kasus ini masih dalam tahap penanganan dan kami terus mengumpulkan berbagai keterangan, untuk mengetahui penyebab pasti terjadinya kecelakaan,” tandas Janet.




