
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM RI, Rilke Jeffri Huwae, saat bersilaturahmi dengan sejumlah wartawan, di Ambon, Kamis (7/5/2026). Foto-Ist/BA
AMBON, BeritaAktual.co – Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Rilke Jeffri Huwae menilai, keberadaan 24 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok di kawasan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Gunung Botak, Pulau Buru, bukan sekadar persoalan pelanggaran administrasi atau izin keimigrasian.
Menurut Huwae, keterlibatan WNA dalam aktivitas tambang ilegal telah menyentuh persoalan yang lebih serius, yakni hal yang menyangkut kedaulatan negara, atas pengelolaan sumber daya alam.
“Kalau sudah melibatkan warga negara asing, apalagi dalam jumlah banyak, maka persoalannya tidak bisa dianggap sederhana,” ujar Huwae kepada wartawan di Ambon, Kamis (7/5/2026).
Ia menjelaskan, apabila praktik tambang ilegal hanya dilakukan oleh masyarakat lokal atau warga negara Indonesia, penanganannya masih berada dalam konteks pelanggaran hukum nasional.
Namun, masuknya pihak asing ke dalam aktivitas pertambangan ilegal menunjukkan adanya indikasi campur tangan pihak luar, terhadap kekayaan alam Indonesia.
Menurut Huwae, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah, karena tidak hanya berdampak pada kerugian ekonomi dan kerusakan lingkungan, tetapi juga berpotensi memicu persoalan sosial di daerah.
“Ini bukan sekadar persoalan tambang ilegal biasa. Kita harus melihat lebih jauh bagaimana pihak luar bisa masuk, dan ikut mengelola kekayaan alam kita secara melawan hukum,” tegasnya.
Ia juga menyinggung tingkat sensitivitas masyarakat Maluku terkait pengelolaan sumber daya alam, yang selama ini dianggap lebih banyak dinikmati oleh pihak luar daerah. Oleh karena itu, keterlibatan WNA di kawasan Gunung Botak disebut semakin memperbesar keresahan publik.
Huwae menegaskan, penanganan terhadap 24 WNA tersebut tidak boleh berhenti hanya pada pemeriksaan dokumen maupun proses deportasi semata.
Pemerintah pusat, katanya, kini sedang fokus menelusuri jaringan, serta pihak-pihak yang diduga berada di balik aktivitas tambang ilegal tersebut.
Pasca penertiban di Gunung Botak, Kementerian ESDM telah menurunkan tim penyidik ke Pulau Buru, untuk melakukan pemeriksaan mendalam, termasuk terhadap para WNA yang telah diamankan.
“Tim penyidik sudah bekerja di lapangan, dan pemeriksaan terhadap para WNA akan dilakukan secara intensif,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Huwae juga memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal, termasuk jika terdapat pejabat daerah maupun mantan pejabat, yang terbukti ikut bermain dalam praktik tersebut.
Ia memastikan, bahwa penegakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu, dan tidak akan memberi ruang kompromi terhadap segala bentuk pelanggaran hukum di kawasan pertambangan ilegal Gunung Botak.
Selain itu, Huwae mengapresiasi langkah yang diambil oleh Kodam XV/Pattimura dan Polda Maluku, yang melakukan rotasi personel di kawasan Gunung Botak.
“Saya menilai langkah tersebut sangat penting, untuk menjaga objektivitas pengawasan, serta memperkuat upaya penegakan hukum di lokasi tambang ilegal tersebut,” tandas Huwae.




