
Kajati Maluku, saat menerima kunjungan silaturahmi Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM RI, Rilke Jeffri Huwae, di ruang rapat Kejati Maluku, Kamis (7/5/2026). Foto-Ist/BA
AMBON, BeritaAktual.co – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Rudy Irmawan menekankan pentingnya penguatan koordinasi lintas lembaga, dalam menangani persoalan pertambangan ilegal di Provinsi Maluku, khususnya di kawasan tambang emas Gunung Botak, Kabupaten Buru.
Hal tersebut disampaikan Rudy Irmawan, saat menerima kunjungan silaturahmi Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Rilke Jeffri Huwae, di ruang rapat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Kamis (7/5/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Kajati Maluku didampingi oleh Wakil Kajati Maluku Datuk Rosihan Anwar, Asisten Intelijen Diky Oktavia, Asisten Tindak Pidana Khusus Radot Parulian, serta Asisten Pidana Militer Satar M. Hutabarat.
Rudy mengatakan, sinergi antara aparat penegak hukum dan Kementerian ESDM sangat dibutuhkan, untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan, termasuk aspek perizinan dan kepatuhan para pelaku usaha tambang.
“Semoga ke depan bersama Kementerian ESDM kita bisa saling mendukung, dalam penanganan kasus perizinan tambang, kepatuhan pelaku usaha, serta penindakan praktik pertambangan ilegal di Provinsi Maluku,” ujar Rudy.
Selain membahas penguatan koordinasi, pertemuan tersebut juga menyoroti perkembangan penanganan aktivitas tambang ilegal di kawasan Gunung Botak, termasuk langkah tindak lanjut terhadap 24 warga negara asing asal Tiongkok, yang sebelumnya diamankan oleh pihak imigrasi di area pertambangan tersebut.
Menurut Rudy, pengawasan yang berkelanjutan sangat diperlukan, agar aktivitas pertambangan ilegal tidak lagi menimbulkan dampak kerusakan lingkungan maupun persoalan sosial di tengah masyarakat.
Sementara itu, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM RI, Rilke Jeffri Huwae menyatakan kesiapan pihaknya, untuk membangun koordinasi yang lebih intensif bersama Kejati Maluku, dalam menangani berbagai persoalan pertambangan di daerah.
“Semoga melalui pertemuan ini, kita bisa terus berkomunikasi dan berkolaborasi, dalam menangani kasus pertambangan di Provinsi Maluku,” katanya.
Pertemuan tersebut juga menjadi kunjungan perdana Jeffri Huwae ke Kejati Maluku sejak dilantik sebagai Dirjen Penegakan Hukum Kementerian ESDM RI oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.
Sebelum menjabat di kementerian tersebut, Jeffri diketahui pernah bertugas sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.




