
Kunjungan kerja Kepala Lapas Namlea, Muhammad M. Marasabessy, beserta jajaran ke kantor Disperindag Kabupaten Buru, Rabu (3/6/2026). Foto-Ist/BA
AMBON, BeritaAktual.co – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea, terus mendorong pengembangan program pembinaan kemandirian bagi warga binaan.
Salah satu langkah yang diambil adalah, menjalin koordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Buru, guna memperluas jangkauan pemasaran serta meningkatkan kualitas produk hasil karya warga binaan.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kunjungan kerja Kepala Lapas Namlea, Muhammad M. Marasabessy, beserta jajaran ke kantor Disperindag Kabupaten Buru, Rabu (3/6/2026). Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Sekretaris Disperindag Kabupaten Buru, Salahudin.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Lapas Namlea menyampaikan, bahwa tujuan kunjungan adalah membangun sinergi, untuk mengembangkan produk unggulan warga binaan, khususnya minyak kayu putih yang diproduksi dengan merek Maju 86 (Minyak Andalan Jadi Unggulan Lapas Namlea).
“Tujuan kami datang adalah, untuk menjalin kerja sama terkait rencana pengembangan hasil karya warga binaan Lapas Namlea, terutama dalam hal pemasaran dan pendistribusiannya kepada masyarakat luas,” ujar Marasabessy.
Ia menjelaskan bahwa selain memproduksi minyak kayu putih, warga binaan juga membuat berbagai jenis kerajinan tangan, yang memiliki nilai jual.
Oleh karena itu, dukungan dari pemerintah daerah melalui Disperindag dinilai sangat penting, untuk membantu memperluas akses pasar sekaligus meningkatkan daya saing produk tersebut di tengah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah setempat.
Lapas Namlea juga berharap, mendapatkan dukungan pemerintah daerah, terkait penyediaan lahan untuk menanam pohon kayu putih.
Hal ini bertujuan menjamin ketersediaan bahan baku, sehingga produksi minyak kayu putih, yang saat ini menjadi salah satu program unggulan pembinaan kemandirian, yang dapat berjalan secara berkelanjutan.
“Kami berharap, dapat bekerja sama dengan Disperindag, agar produk warga binaan semakin dikenal masyarakat. Selain itu, kami juga mengharapkan dukungan terkait penyediaan lahan untuk menanam kayu putih, agar produksi dapat terus berkembang dan tidak terhenti karena kekurangan bahan baku,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Disperindag Kabupaten Buru, Salahudin mengatakan, pihaknya menyambut baik dan mendukung penuh upaya yang dilakukan Lapas Namlea, dalam mengembangkan industri berbasis pembinaan warga binaan.
Ia menegaskan, Disperindag siap memberikan pendampingan dan edukasi terkait aspek legalitas usaha, standar kualitas, serta strategi pemasaran, agar produk yang dihasilkan memenuhi persyaratan yang berlaku dan mampu bersaing di pasaran.
“Pada prinsipnya kami mendukung program pembinaan di Lapas Namlea, khususnya di bidang industri minyak kayu putih. Ke depannya, kami akan memberikan sosialisasi terkait perizinan edar produk, teknik pemasaran, dan pengelolaan usaha, agar kegiatan industri di Lapas Namlea dapat berjalan dengan tertib dan menguntungkan,” tutur Salahudin.
Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah strategis, untuk memperkuat program pembinaan kemandirian warga binaan, sekaligus meningkatkan nilai ekonomi produk hasil karya mereka.
Sinergi antara Lapas Namlea dan Disperindag Kabupaten Buru juga sejalan dengan pelaksanaan 15 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam mendorong pemberdayaan dan peningkatan produktivitas warga binaan melalui kegiatan yang bernilai ekonomi.





