
KOTA SORONG, BeritaAktual.co – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Papua Barat Daya resmi memulai penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana (RPKB) dan Rencana Kontinjensi (Renkon) Banjir. Langkah ini diambil sebagai upaya memperkuat kesiapsiagaan serta membangun sistem penanggulangan bencana yang lebih terencana di wilayah yang memiliki risiko bencana cukup tinggi tersebut.
Kegiatan pembukaan dan sosialisasi penyusunan dokumen dilaksanakan di Hotel Rylich Panorama, Kota Sorong, pada Selasa (9/6/2026), dan dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Papua Barat Daya, Victor Solossa, yang mewakili Gubernur Elisa Kambu.

Kepala BPBD Papua Barat Daya, George Yarangga, menjelaskan bahwa banjir merupakan salah satu bencana yang paling sering terjadi dan berdampak langsung bagi masyarakat. Oleh karena itu, antisipasi sejak dini menjadi hal mutlak yang harus dilakukan pemerintah, tidak hanya berfokus pada penanganan pasca bencana, tetapi juga menyiapkan rencana matang sebelum kondisi darurat muncul.
“Kita harus lebih siap. Jangan hanya bekerja saat bencana terjadi, tetapi bagaimana kita menyiapkan langkah-langkah yang jelas sebelum bencana datang,” tegas George.
Dokumen yang disusun nantinya akan menjadi panduan resmi bagi seluruh pemangku kepentingan. RPKB berfungsi sebagai acuan umum penanganan berbagai jenis bencana, sedangkan Renkon Banjir akan mengatur secara rinci langkah operasional khusus menghadapi skenario banjir. Isinya meliputi pembagian tugas antar instansi, kebutuhan logistik, mekanisme evakuasi, pelayanan kesehatan, hingga penanganan warga di lokasi pengungsian.
George menegaskan dokumen ini bukan sekadar administrasi pemerintahan, melainkan instrumen vital untuk penyelamatan jiwa dan pengurangan risiko kerugian. “Tujuan akhirnya adalah melindungi masyarakat dan mengurangi dampak yang ditimbulkan,” tambahnya.
Penyusunan dokumen ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari organisasi perangkat daerah, BPBD kabupaten/kota, TNI, Polri, instansi vertikal, akademisi, relawan, hingga Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Hal ini sejalan dengan pandangan bahwa penanggulangan bencana harus dilakukan secara terpadu tanpa ego sektoral agar berjalan efektif.
Sementara itu, Plt Sekretaris BPBD sekaligus Ketua Panitia, Johosua R. Homer, menyebutkan dokumen yang dihasilkan nanti mencakup RPKB periode 2026–2030 serta Renkon Banjir yang spesifik, taktis, dan aplikatif. Kegiatan ini juga menjadi forum penyamaan persepsi mengenai peran masing-masing pihak.
“Kami berharap dokumen ini tidak sekadar kertas, tapi menjadi panduan operasional yang hidup untuk menurunkan risiko dan dampak bencana banjir,” ujar Johosua.
Setelah dokumen rampung, BPBD akan melanjutkan dengan sosialisasi, simulasi, pelatihan, dan edukasi ke masyarakat. Tujuannya agar kesiapsiagaan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan kesadaran bersama. Dengan adanya panduan ini, diharapkan penanganan bencana banjir ke depan dapat berlangsung lebih cepat, terkoordinasi, dan efektif.(*/Mar)






