
Kegiatan Apel Pagi di Balai Kota Ambon, Selasa (9/6/2026), yang dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat halal oleh BPJPH Maluku kepada Pemkot Ambon. Foto-Ist/BA
AMBON, BeritaAktual.co – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam mendukung pengembangan ekosistem halal sebagai salah satu upaya memperkuat daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Komitmen tersebut disampaikan, saat kegiatan Apel Pagi di Balai Kota Ambon, Selasa (9/6/2026), yang dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Maluku kepada Pemkot Ambon.
Menurut Wali Kota, sertifikasi halal tidak hanya memberikan jaminan keamanan dan perlindungan bagi konsumen, tetapi juga menjadi peluang strategis bagi pelaku usaha, untuk meningkatkan kualitas produk serta memperluas akses pasar.
“Pemkot Ambon menyambut baik langkah BPJPH Maluku, dalam memperkuat pengembangan ekonomi halal. Ini sejalan dengan upaya kami meningkatkan kapasitas UMKM, agar mampu bersaing dan terus berkembang,” ujarnya.
Ia menegaskan, bahwa pemerintah daerah siap berkolaborasi dalam berbagai program sosialisasi maupun pendampingan sertifikasi halal.
Hal ini dilakukan, agar semakin banyak pelaku usaha lokal yang dapat memenuhi ketentuan yang berlaku, sekaligus memperoleh manfaat ekonomi dari sertifikasi tersebut.
Sementara itu, Kepala BPJPH Maluku, Abdul Karim Kelrey mengatakan, pengembangan ekosistem halal harus dipandang sebagai instrumen strategis, dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Jangan melihat BPJPH hanya sebatas lembaga yang mengurus label halal. Kami sedang membangun ekosistem halal secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir, yang memiliki dampak ekonomi sangat besar bagi daerah,” kata Kelrey.
Menurutnya, ekonomi halal membuka ruang kolaborasi yang luas antara pemerintah daerah, dunia usaha, sektor perdagangan, industri, koperasi, UMKM, hingga pariwisata.
Oleh karena itu, sinergi lintas sektor menjadi faktor penting, dalam mempercepat pengembangan ekonomi halal di Maluku.
Kelrey menjelaskan bahwa BPJPH Maluku terus membangun komunikasi dengan berbagai pemerintah daerah, guna memperluas implementasi program ekonomi halal.
Di Kota Ambon, kerja sama tersebut diharapkan dapat melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah, yang berkaitan langsung dengan pengembangan usaha masyarakat.
Ia menilai, Maluku memiliki potensi besar untuk menghasilkan produk-produk halal yang berdaya saing, baik di pasar lokal maupun nasional. Oleh sebab itu, edukasi dan pendampingan kepada pelaku usaha perlu terus diperkuat.
Selain menyerahkan sertifikat halal kepada Pemkot Ambon, BPJPH Maluku juga mendorong pemerintah daerah, untuk membantu memperluas sosialisasi kepada masyarakat hingga ke tingkat kecamatan dan desa.
Kelrey mengingatkan, kewajiban sertifikasi halal telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal beserta berbagai aturan turunannya.
Menjelang penerapan ketentuan sertifikasi halal secara penuh pada Oktober 2026, seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat mempercepat proses edukasi, dan pendampingan kepada pelaku usaha.
“Kami membutuhkan dukungan semua pihak, agar implementasi sertifikasi halal berjalan efektif. Dengan begitu, masyarakat memperoleh rasa aman dalam mengonsumsi produk, sementara pelaku usaha mendapatkan peluang pasar yang lebih luas,” tandasnya.
Melalui sinergi yang terjalin antara BPJPH Maluku dan Pemkot Ambon, pengembangan ekosistem halal diharapkan mampu tumbuh secara berkelanjutan, dan menjadi salah satu pilar penggerak ekonomi daerah di masa mendatang.




