
Lapas Kelas III Wahai bersama Polsek Wahai menggelar razia mendadak, di blok hunian warga binaan, Selasa (9/6/2026) malam. Foto-Ist/BA
AMBON, BeritaAktual.co – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai bersama Kepolisian Sektor (Polsek) Wahai menggelar razia mendadak, di blok hunian warga binaan, Selasa (9/6/2026) malam.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan stabilitas keamanan dan ketertiban, sekaligus mencegah peredaran barang-barang terlarang di lingkungan lapas.
Kepala Lapas Kelas III Wahai, Tersih Victor Noya mengaku, razia tersebut merupakan bagian dari program rutin bertajuk One Week One Raid, yang dilaksanakan secara berkala untuk memastikan kondisi lapas tetap aman dan kondusif.
Menurutnya, kegiatan ini bertujuan mendeteksi, sekaligus mencegah keberadaan barang-barang yang dilarang berada di kamar hunian, seperti telepon genggam, senjata tajam, maupun narkotika.
“Kami terus berupaya menciptakan lingkungan lapas yang aman dan bersih dari hal-hal yang melanggar aturan. Kolaborasi dengan Polsek Wahai menjadi langkah strategis, untuk memperkuat pengamanan, sekaligus mempererat koordinasi antarinstansi di wilayah Wahai,” ujar Tersih.
Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan dari Lapas Wahai dan Polsek Wahai melakukan pemeriksaan menyeluruh pada setiap kamar hunian warga binaan.
Penggeledahan dilakukan secara teliti, dengan tetap mengedepankan pendekatan yang manusiawi, dan menghormati hak-hak warga binaan.
Selama proses pemeriksaan berlangsung, para warga binaan diminta keluar dari kamar, agar memudahkan penggeledahan dan memastikan seluruh area diperiksa secara optimal.
Perwakilan Polsek Wahai, Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) R. Minangkabau mengaku, pihaknya siap mendukung berbagai langkah yang diambil jajaran pemasyarakatan, dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
Menurutnya, keterlibatan kepolisian dalam razia ini merupakan wujud sinergi aparat penegak hukum, guna mendukung sistem pemasyarakatan yang transparan, tertib, dan bebas dari pelanggaran.
“Kami siap mendukung jajaran Lapas Wahai, dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban. Sinergi ini akan terus dibangun, agar potensi gangguan keamanan di lingkungan lapas dapat dideteksi dan dicegah sejak dini,” tegasnya.
Dari hasil razia gabungan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperkenankan berada di dalam kamar hunian, yaitu satu buah pena, dua botol kaca, dan satu silet.
Seluruh barang temuan langsung didata dan diamankan, untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif yang dilakukan Lapas Wahai bersama Polsek Wahai, dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Ia menilai kegiatan razia rutin merupakan salah satu bentuk komitmen jajaran pemasyarakatan, dalam menciptakan lingkungan lapas yang aman, bersih dari barang terlarang, serta mendukung pelayanan pemasyarakatan yang semakin transparan dan akuntabel.
“Langkah ini adalah bentuk kesiagaan kita dalam memastikan lapas tetap steril dari barang-barang terlarang, sekaligus menunjukkan kepada publik bahwa pemasyarakatan terus berbenah menuju pelayanan yang lebih baik,” kata Ricky.
Razia gabungan tersebut berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Hingga kegiatan berakhir, situasi keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas III Wahai terpantau kondusif tanpa ditemukan gangguan berarti.





