Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Metro

  • Metro

Franky Umpain: Pembentukan Pansus LHP BPK DPR PBD Sudah Sesuai Aturan

Marni Sabtu, 18 Juli 2026 2 minutes read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
IMG-20260717-WA0011
Anggota DPR Provinsi Papua Barat Daya, Franky Umpain ,(Foto/lstimewa)
Bagikan berita ini
        

SORONG,BeritaAktual.co – Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) DPR Papua Barat Daya dipastikan telah sesuai mekanisme dan tata tertib yang berlaku.

Ketua Kelompok Khusus DPR Provinsi Papua Barat Daya, Franky Umpain

menegaskan, seluruh proses pembentukan Pansus dilakukan melalui forum musyawarah resmi yang dihadiri fraksi-fraksi, serta telah menghasilkan kesepakatan bersama.

“Tidak ada mekanisme yang dilanggar. Semua diputuskan dalam forum rapat dan disetujui oleh fraksi-fraksi yang hadir, kemudian ditindaklanjuti dengan pengusulan nama anggota hingga diterbitkan SK,” tegas Franky Umpain saat menggelar konferensi pers di kantor Setwan PBD, Jumat (17/7/2026).

Franky menilai, polemik yang berkembang terkait legalitas Pansus seharusnya tidak perlu terjadi, karena keputusan tersebut merupakan produk kelembagaan yang sah dan mengikat.

Lebih lanjut, Umpain menegaskan bahwa kelompok khusus memiliki tanggung jawab moral, khususnya terhadap Orang Asli Papua (OAP), untuk memastikan proses pengawasan berjalan maksimal.

“Kami punya tanggung jawab moral. Karena itu, sikap kami jelas, mendukung keputusan lembaga dan akan mengawal Pansus ini sampai selesai,” ujarnya.

Menurutnya, predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh pemerintah daerah bukan berarti menutup ruang evaluasi. Justru, catatan dalam LHP BPK harus dibahas secara serius dan ditindaklanjuti dalam bentuk rekomendasi resmi kepada pemerintah.

“Opini WTP bukan berarti tidak ada masalah. Catatan BPK itu wajib kita bahas dan sampaikan kepada publik melalui rekomendasi DPR,” lugasnya.

Ia mengingatkan bahwa perdebatan soal apakah pembahasan dilakukan di komisi atau Pansus seharusnya tidak mengaburkan substansi utama, yakni kepentingan masyarakat.

“Pertanyaannya, ini untuk kepentingan siapa? Kepentingan anggota dewan atau rakyat? Rakyat butuh hasil, yaitu rekomendasi yang jelas,” ucapnya dengan nada tanya.

Meski di tengah dinamika internal, pihaknya tetap menghormati sikap sejumlah fraksi yang memilih menarik diri dari Pansus. Namun demikian, ia memastikan kerja Pansus tetap berjalan karena tidak bergantung pada mekanisme kuorum seperti forum pengambilan keputusan lainnya.

Dengan optimis anggota komisi II DPRP menuturkan, Pansus LHP BPK RI dibentuk untuk menghasilkan rekomendasi, bukan keputusan yang harus menunggu kuorum. Jadi tetap berjalan.

Pihaknya pun menargetkan pembahasan LHP BPK dapat diselesaikan dalam waktu satu minggu, mengingat adanya batas waktu 60 hari untuk menindaklanjuti temuan BPK.

“Kita kejar waktu. Pansus harus bekerja ekstra karena ada agenda kedewanan lain, termasuk pembahasan APBD Perubahan,” tandasnya.

Ia mengingatkan, seluruh anggota dewan memiliki tanggung jawab konstitusional untuk menjalankan fungsi pengawasan, bukan terjebak dalam perdebatan internal yang tidak produktif.(*/Mar)

 

Tentang penulis

Franky Umpain: Pembentukan Pansus LHP BPK DPR PBD Sudah Sesuai Aturan 1 mystery

Marni

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Post navigation

Previous: Bawaslu SBB Implementasikan Program “Jumat Sehati dan Jumpa Berlian” untuk Perkuat Kinerja dan Pengawasan
Next: Klinik Tehit Medika Tingkatkan Layanan BPJS Lewat PELKESKOM: Jemput Bola, dan Layanan Setara

Related News

IMG-20260808-WA0002
  • Metro

Polwan Run 2026 Polda PBD  Meriah, Pererat Silaturahmi dan Hidup Sehat

Marni Sabtu, 8 Agustus 2026
20260806_214202
  • Metro

Papuan Skilled Training Center Gelar Pelatihan Alat Berat Khusus Anak Papua  

Marni Kamis, 6 Agustus 2026
20260805_112009
Para pencaker mendatangi kantor Dinas ketenagakerjaan (foto/mar)
  • Metro

Ratusan Pencaker Padati Disnaker Kota Sorong demi Lowongan Kerja Hypermart

Marni Rabu, 5 Agustus 2026

Berita lainnya

IMG-20260808-WA0002
  • Metro

Polwan Run 2026 Polda PBD  Meriah, Pererat Silaturahmi dan Hidup Sehat

Marni Sabtu, 8 Agustus 2026
IMG-20260807-WA0087
  • Pariwisata

Raja Ampat Bentuk Lembaga Terpadu Pengelolaan Kawasan UNESCO

Marni Jumat, 7 Agustus 2026
image_search_1780622331015~2
  • Daerah

DPRD Maluku Tekankan Rekam Jejak ASN Jadi Tolak Ukur Pengisian Jabatan

Q Jumat, 7 Agustus 2026
IMG-20260807-WA0089
  • Migas

Program CSR Unggulan Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Borong 5 Penghargaan ISRA 2026

Marni Jumat, 7 Agustus 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d