
Polsek Salahutu menyita ratusan liter sopi, saat melaksanakan KRYD, Rabu (5/8/2026). Foto-Ist/BA
AMBON, BeritaAktual.co – Sebanyak 170 liter minuman keras tradisional jenis sopi berhasil diamankan aparat Polsek Salahutu, dalam razia di jalur penyeberangan Tulehu–Waipirit.
Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran miras ilegal, yang diduga akan dipasarkan di Kota Ambon dan wilayah sekitarnya.
Dalam operasi yang digelar di kawasan Dusun Pohon Mangga, Negeri Tulehu, Kabupaten Maluku Tengah, petugas menyita sekitar 170 liter sopi, yang diduga hendak dipasok ke wilayah Kota Ambon dan sekitarnya.
Penyitaan dilakukan saat personel Polsek Salahutu melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 10.30 WIT.
Razia dipimpin AIPDA M. Kasim Tuasamu dengan menyasar kendaraan dan barang bawaan penumpang yang baru tiba dari Dermaga Penyeberangan Waipirit, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Dalam pemeriksaan, petugas menemukan 15 kantong plastik hitam berisi sopi, dengan total volume sekitar 170 liter.
Barang tersebut diketahui dikirim, sebagai barang titipan menggunakan bus rute Ambon–Masohi bernomor polisi DE 7108 BU.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Salahutu untuk keperluan penyelidikan.
Polisi juga mengingatkan para pengemudi angkutan umum, agar tidak menerima maupun mengangkut barang titipan berupa minuman keras ilegal, karena hal tersebut dapat menimbulkan konsekuensi hukum.
Kapolsek Salahutu, AKP Aris mengatakan, operasi ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan kepolisian, untuk menekan distribusi minuman keras ilegal di wilayah hukumnya.
“Peredaran sopi masih menjadi salah satu pemicu berbagai gangguan keamanan, mulai dari tindak kriminal hingga konflik sosial,” kata Aris.
Oleh karena itu, lanjut Aris, pengawasan di jalur-jalur distribusi, khususnya akses penyeberangan akan terus diperketat, guna mencegah masuknya minuman keras ke wilayah Ambon dan sekitarnya.
“Kami akan terus mengintensifkan razia secara berkala, sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman serta kondusif, di wilayah hukum Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease,” tandas Aris.




