MANOKWARI, BeritaAktual.co – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua Barat, Enos Aronggear mengklarifikasi terkait total nilai APBD Papua Barat tahun 2021 yang ditetapkan dalam sidang paripurna penetapan pada Rabu 17 Februari 2021 oleh DPR-Papua Barat, di Hotel Aston.
Menurut Aronggear total APBD Papua Barat Tahun 2021 yang sebenarnya adalah Rp7,827,517,657,000,- (Tujuh triliun, delapan ratus dua puluh tujuh miliar, lima ratus tujuh belas juta, enam ratus lima puluh tujuh ribu rupiah) bukan Rp 8.824.967.136.608,00 (Delapan Triliun delapan ratus dua puluh empat miliar Sembilan ratus enam puluh tujuh juta, seratus tiga puluh enam ribu enam ratus delapan rupiah), sesungguhnya terjadi kesalahan dalam penjumlahan.
Sebagai manusia pasti tidak luput dari meneliti dan mengkaji, sehingga dimaklumi jika terjadinya kesalahan dalam menjumlah total APBD PB Tahun 2021 tersebut oleh Dewan,” tutur Aronggear kepada sejumlah wartawan, di Manokwari, Kamis 18 Februari 2021.
Data yang disampaikan kepada dewan sejak tahapan pembahasan sesuai KUA-PPAS dengan pagu anggaran dari sisi pendapatan sebesar Rp 6,830,68181,373,- Belanja Rp 7,827,517,657,980,- dan SILPA Rp997,449,478,628,-. Sedianya angka tersebut yang dibahas hingga penetapan oleh DPR-PB.
Ada kesalahan penulisan yang dibacakan adalah 8 Triliun lebih, padahal yang sebenarnya 7 triliun lebih, untuk itu kami memohon maaf atas kesalahan ini,” ucapnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua DPR-Papua Barat, Orgenes Wonggor menuturkan, bahwa telah terjadi kesalahan dalam penjumlahan total APBD Papua Barat tahun 2021. Untuk itu atas nama Dewan memohon maaf atas kesalahan ini.
Yang seharusnya 7,8 Triliun lebih bukan 8,8 Triliun. Ini karena kesibukan kami yang cukup padat sehingga dalam hal ini kami tidak teliti,” terang Anggota Fraksi Golkar kepada sejumlah wartawan, Kamis 18 Februari 2021.
Sebelumnya Sekwan Papua Barat, Jasad Kadarusman merincikan, dari Total APBD Rp 7,827,517,657,980,- terdiri dari Pendapatan asli ( PAD ) sebesar Rp 412.577.256.373,00, pendapatan transfer sebesar Rp 6. 417.490.925,00, dengan jumlah pendapatan sebesar Rp 6 .830.068.181.373,00.
Sedangkan untuk Belanja Operasional sebesar Rp 3.219.940.543.621,00, Belanja Modal Sebesar Rp 2.348.266.644.148,00, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 158.689.425.009,00, Belanja Transfer Sebesar Rp 2.100.651.045.202,00 dan untuk jumlah belanja sebesar Rp 7.827.517.657.980 00 dengan menghasilkan total Surplus ( Defisit ) sebesar Rp 997.449.476.607,00.
Sedangkan untuk Penerimaan pembiayaan sebesar Rp 997.449.478.628,00, sisa lebih perhitungan Anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp 997.449.478.628,00, jumlah penerimaan pembiayaan sebesar Rp 997.449.478.628,00, jumlah pengeluaran pembiayaan Rp 0 , pembiayaan netto sebesar Rp 997.449.478.628,00 dengan sisa pembiaayaan anggaran daerah tahun berkenaan sebesar Rp 2.021,000,” pungkas Kadarusman.(sus)