KPU Akhirnya Tetapkan Hermus Indou-Edi Budoyo Bupati dan Wabup Manokwari

Bagikan berita ini

MANOKWARI, BeritaAktual.co – Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari, lakukan rapat pleno terbuka untuk penetapan pasangan calon Bupati Manokwari dan Wakil Bupati Manokwari.

Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih sesuai hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 17 Februari lalu, disahkan dalam Rapat Pleno Terbuka menetapkan Hermus Indou-Edi Budoyo sebagai pasangan terpilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manokwari tahun 2020 lalu, di Aula KPU Manokwari, Sabtu 20 Februari 2020.

Ditandai dengan pembacaan Berita Acara Nomor : 03/PL.03.7-BA/9202/KPU-Kab/II/2021.

Hadir dalam Rapat Pleno Terbuka, Ketua KPU Provinsi Papu Barat, Ketua Bawaslu Manokwari, Seluruh Fokopimda Manokwari, pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hermus Indou dan Edi Budoyo, serta rival dalam Pemilukada Sius Dowansiba dan para petinggi partai penugusung maupun pendukung.

Ketua KPU Manokwari Abdul Muin Salewe mengingatkan, bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih serta rivalnya maupun partai pengusung dan pendukung, untuk kembali merajut keharmonisan dalam bingkai demokrasi Indonesia.

Mantan Wartawan Metro Tv ini mengucapkan terima kasih dan memberi apresiasi kepada seluruh stakeholder TNI/Polri serta para penyelenggara pemilu lainnya yang telah mendukung jalannya pesta demokrasi hingga sukses dengan tetap menjunjung tinggi keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat,” ujar ketua KPU Manokwari, dalam sambutannya saat penyerahan berita acara kepada pasangan HEBO, di Aula KPU Manokwari, Sabtu 20 Februari 2020.

Mulai hari ini kita hilangkan 01 atau 02. Seluruh prosedur, seluruh mekanisme hukum sudah berjalan selesai. Terima kasih kepada seluruh stakeholder yang sudah ikut membantu dan mendukung proses pilkada hingga hari ini, sehingga opini rawan satu bisa kami balikan menjadi sangat aman satu.

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi, di akhiri dengan penyerahan Berita Acara pasangan Hermus Indou-Edi Budoyo dan partai pendukung.[sus]

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses