MANOKWARI, BeritaAktual.co – Berdasarkan data historis, kebutuhan uang layak edar di Papua Barat jelang Ramadhan dan Idul Fitri menunjukkan peningkatan dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. Hal ini sejalan dengan peningkatan transaksi yang terjadi dalam rangka pemenuhan kebutuhan persiapan selama bulan puasa dan Idul Fitri.
Memperhatikan hal tersebut, Bank Indonesia Papua Barat telah mempersiapkan momen Hari Besar Keagamaan dan Nasional (HBKN), antara lain melalui koordinasi dengan berbagai pihak terutama perbankan, agar kebutuhan uang Rupiah di Provinsi Papua Barat dapat terpenuhi dalam jumlah yang cukup baik jenis pecahan yang sesuai, tepat waktu, dan dalam kondisi layak edar.
“Di sisi lain, penyediaan uang Rupiah layak edar dalam jumlah dan pecahan yang cukup menjadi bagian dari upaya pengendalian inflasi agar tersedia denominasi uang Rupiah yang diperlukan oleh masyarakat dalam transaksi jual-beli,” kata Kapala Perwakilan Bank Indonesia, Provinsi Papua Barat, Rut W. Eka Trisilowati dalam rilis yang diterima. Jumat, 27 Maret 2021.
Kata Rut, pada periode Ramadhan dan Idul Fitri tahun 2021, Bank Indonesia Papua Barat berkomitmen menyediakan kebutuhan uang Rupiah layak edar bagi masyarakat di Papua Barat mencapai Rp415 miliar. Menurutnya prakiraan tersebut telah mempertimbangkan antisipasi kebutuhan selama bulan ramadhan, libur Idul Fitri, serta kebijakan dan stimulus Pemerintah kepada masyarakat selama periode penanganan dampak pandemi COVID-19.
“Kebutuhan uang Rupiah layak edar periode HBKN tersebut mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun 2020 sebesar Rp 164 miliar maupun tahun 2019 sebesar Rp 310 miliar,” ujarnya.
Mempertimbangkan suasana pandemi COVID-19 layanan penukaran uang kepada masyarakat yang biasanya dilayani melalui penukaran di lokasi umum seperti pasar tradisional, pada momen tahun ini akan dilayani melalui seluruh loket kantor cabang perbankan di Papua Barat. Terkait hal tersebut, Bank Indonesia Papua Barat akan terus berkoordinasi dan meminta Perbankan agar dalam memberikan layanan dimaksud tetap menegakkan protokol kesehatan dan pencegahan COVID-19 antara lain penggunaan masker, pemindaian suhu tubuh, dan penerapan physical distancing.
Di tengah upaya penanganan pandemi COVID-19 lebih lanjut Rut menyampaikan, khususnya pada periode Ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijriah, Bank Indonesia mengambil langkah-langkah strategis guna mendukung aktivitas perekonomian, serta mendorong kelancaran sistem pembayaran di Papua Barat, yaitu:
- Bersama perbankan memastikan ketersediaan uang Rupiah layak edar di seluruh kantor layanan dan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) termasuk di Kas Titipan Bank Indonesia yang berada di Teluk Bintuni (Bank Papua Cabang Bintuni) dan Sorong Selatan (BNI KCP Sorong Selatan).
- Mendorong masyarakat untuk menggunakan transaksi pembayaran secara non tunai melalui digital banking, uang elektronik dan QRIS (QR Indonesia Standard). Penggunaan transaksi non tunai merupakan bagian dari upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di Papua Barat.
- Menjaga keberlangsungan operasional sistem pembayaran Bank Indonesia (tunai dan non tunai). Dalam penerapan protokol kesehatan, Bank Indonesia Papua Barat konsisten melakukan karantina uang Rupiah selama 7 hari disertai dengan penyemprotan desinfektan pada uang setoran perbankan sebelum diolah dan diedarkan kembali.
“Bank Indonesia senantiasa mengajak seluruh pemangku kepentingan di Papua Barat untuk bersama-sama menjaga pertumbuhan perekonomian dan terus menerus melakukan edukasi ciri-ciri keaslian uang Rupiah dengan cara Dilihat, Diraba, Diterawang (3D). Di samping itu, Bank Indonesia terus mengimbau masyarakat agar menjaga dan memperlakukan uang Rupiah dengan baik (jangan dicoret, jangan di staples, jangan diremas, jangan dibasahi, dan jangan dilipat),” pungkasnya. [red]