SORONG, BeritaAktual.co – Menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law, sejumlah mahasiswa di Sorong, Papua Barat melakukan aksi tolak di kantor DPRD. Senin, 16 Maret 2020.
Massa aksi yang melakukan long march menuju Kantor DPRD Kota Sorong ini, melakukan aksi tolak sambil membakar ban mobil dan memblokir jalan, membuat sepanjang Jalan utama mengalami kemacetan.
Sampai di Kantor DPRD Kota Sorong, Koordinator aksi, Alfius Dimara meminta DPRD menyampaikan ke Presiden Joko Widodo untuk mencabut UU Omnibus Law karena dinilai tidak berpihak kepada kaum buruh, dan mengorbankan masyarakat kecil para petani dan nelayan.
Selain itu, poin yang menjadi tuntutan mahasiswa yaitu, mendesak Pemerintah Kota Sorong terutama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk segera menyelesaikan persoalan tentang buruh yang hingga kini belum diselesaikan.
Ketua DPRD Kota Sorong, Petronela Kambuaya yang menerima masa aksi menyampaikan, pihaknya akan menampung aspirasi dan akan segera menyampaikan ke Pusat.
“Kami sudah mengutus orang ke Provinsi dan aspirasi adik-adik mahasiswa akan disampaikan ke pemerintah pusat,” tandasnya. [*/dewi]