MANOKWARI, BeritaAktual.co – Bank Indonesia (BI) Perwakilan Papua Barat memastikan uang yang akan beredar di masyarakat adalah uang yang telah melalui proses pengolahan diminimalisir dari penyebaran Covid-19 (Corona).
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua Barat, Henry Daniel H mengatakan, guna mencegah penyebaran virus Corona, Bank Indonesia (BI) cabang Papua Barat telah melakukan pengecekan setoran uang yang diterima dari perbankan/Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR) berupa karantina selama 14 hari dan dilanjutkan dengan proses penyemprotan desinfektan sebelum nanti dilakukan pengolahan dan didistribusikan kembali kepada masyarakat.
“Karena uang adalah alat transaksi yang dipegang semua orang jadi perlu dilakukan meminimalisir dahulu sebelum didistribusikan kembali kepada masyarakat,” kata Henry. Kamis 19/03/2020.
Menurut Henry, dalam pelaksanaan tugas dan layanan publik, BI Papua Barat tetap memperhatikan aspek Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja (K3) untuk pegawai, maupun masyarakat dan para pihak yang berinteraksi dengan Bank Indonesia. Selain itu, BI juga menerapkan imbauan Pemerintah untuk menjaga jarak interaksi sosial (social distancing).
“Imbauan dari pemerintah kami terapkan untuk pegawai, masyarakat dan pihak-pihak yang berinteraksi langsung dengan kami (BI),” terangnya.
Lanjut dikatakan, salah satu cara untuk mencegah penyebaran virus Corona, BI juga membatasi beberapa layanan yang terhitung mulai 16 Maret 2020. Salah satunya dengan menutup sistem yang melibatkan interaksi sosial seperti, sistem pembayaran tunai yang mencakup kas keliling baik dalam kota maupun ke daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T) di seluruh Indonesia, layanan penukaran uang rusak dan klarifikasi uang palsu dari masyarakat maupun perbankan di seluruh Indonesia, serta layanan publik seperti kunjungan publik ke BI, Visitor Center BI, Museum Bank Indonesia, dan Perpustakaan Bank Indonesia.
Meski demikian, BI tetap berkomitmen menyelenggarakan beberapa layanan publik untuk memastikan terjaganya stabilitas moneter, stabilitas keuangan agar terselenggaranya sistem pembayaran yang aman, lancar, andal, dan efisien, untuk memastikan ketersediaan uang rupiah di masyarakat. [dwi]